Bocoran Terbaru Pengangkatan Guru Honorer 2023

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Guru Honorer 2023– Guru honorer dan tenaga honorer baik di satuan pendidikan maupun instansi pemerintahan kini masih menunggu kabar baik untuk diangkat menjadi ASN. Wacana pelaksanaan revisi UU ASN tahun 2014 kini sedang berjalan. UU ASN tahun 2014 kini sudah masuk ke Program Legislasi Nasional tahun Prioritas 2023.

Hal ini menandakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN masih menunggu kepastian. Pasca pembahasan berlangsung sejak 2022, kini revisi UU ASN akan berlangsung tahun 2023 nanti.

Mengutip dari Rancangan Undang-undang perubahan ASN, terdapat frasa yang menyatakan pengangkatan guru honorer 2023 yang sudah mengabdi lama diprioritaskan untuk menjadi ASN. Hal itu tertuang pada Pasal 131A.

Pada pasal 131 A ayat (1) menjelaskan terkait hal yang tertuang di pasal 90. Pada pokoknya menerangkan Tenaga honorer, pegawa tidak teteap, pegawai tetap non-PNS, pegawa pemerintah non-ASN dan tenaga kontrak yang pengangkatannya berdasarkan surat keputusan tanggal 15 Januari 2014 wajib diangkat menjad ASN secara langsung.

Dalam pasal tersebut ada hal yang menjadi catatan. Guru honorer atau tenaga honorer yang akan naik jabatan menjadi ASN akan melalui seleksi administrasi. Tahapan yang akan dilalui diantaranya verifikasi dan validiasi data pada SK pengangkatannya.

Guru honorer yang masa kerjanya paling lama akan memperoleh prioritas untuk diangkat. Mereka akan mengisi jabatan fungsional, administratif dan pelayanan publik.

Kemudian pada draft RUU yang sama, pada pasal 131A ayat (4) pengangkatan guru honorer menjadi ASN mempertmbangkan masa kerja, gaji, kualifikasi ijazah terakhir dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

Jika UU ASN 2014 berhasil direvisi dan digantikan oleh aturan yang terbaru pada tahun 2023 maka ada kemungkinan besar guru honorer dapat diangkat menjadi ASN tahun 2023.

Catatan lainya, jika seorang tenaga honorer atau guru honorer tidak menginginkan untuk diangkat menjadi ASN kategori PNS maka mereka akan diangkat untuk mengs jabatan sebagai ASN kategori PPPK.

Penjelasan tentang jangka waktu pengangkatan ASN tertuang didalam pasal 135A draft RUU ASN. Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PNS paling cepat berlangsung selama 6 bulan. Hingga paling lama guru honorer baru bisa diangkat pasca 3 tahun setelah RUU diundangkan.

Halaman Selanjutnya

Dilem Sang Menpan Baru 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 828 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru