Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membahas beberapa hal krusial di bidang pendidikan. Hal krusial tersebut salah satunya adalah berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidik. Bentuk kesejahteraan yang dimaksud adalah tunjangan profesi guru (TPG).
Tunjangan profesi sendiri merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan profesi ini merupakan amanat Undang – Undang (UU) No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa hingga saat ini sistem pemberian dana tunjangan profesi guru masih dilakukan dengan transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sebelum pada akhirnya disalurkan kepada guru.
Oleh sebab itu, demi memudahkan proses serta alur birokrasi, pihak Mendikbud Ristek menyampaikan usulan agar dana tunjangan profesi guru tersebut dapat ditransfer secara langsung ke rekening guru. Hal itu dikarenakan tunjangan profesi penting bagi tenaga pendidik. Tentu ini menjadi sebuah kabar yang menggembirakan bagi para tenaga pendidik.
Usulan tersebut oleh Mendikbud Nadiem Makarim disampaikan kepada Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada saat keduanya menyelenggarakan rapat bersama yang topik pembahasannya mengarah pada reformasi birokrasi di sektor pendidikan.
Pertemuan antara jajaran Kemendikbud Ristek dengan Kemenpan RB tersebut tidak hanya membahas tunjangan profesi penting bagi tenaga pendidik saja, melainkan juga membahas tentang instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi birokrasi pada sektor pendidikan. Hal itu dilakukan supaya penyelenggaraannya lebih efektif.
“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, seluruh elemen pemerintahan diminta untuk segera berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan berbagai dimensinya,” ucap Menteri Abdullah Azwar Anas.
Untuk mempercepat dampak dan hasil capaian dari adanya reformasi birokrasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Anas, menyampaikan penjelasan terkait strategi yang disebut sebagai strategi reformasi birokrasi. Strategi birokrasi tematik menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan.
Pada kesempatan yang sama, Mendikbud Nadiem Makarim memberikan apresiasi adanya upaya reformasi birokrasi di sektor pendidikan. Hal itu Nadiem sampaikan setelah mendengarkan penjelasan terkait reformasi tersebut dari Menteri PAN RB.
Halaman Selanjutnya
Selain Membahas Masalah Penyaluran Dana Tunjangan Profesi
Halaman : 1 2 Selanjutnya