Guru Lulus PG PPPK Tidak Dapat Formasi, Ternyata Ini Masalahnya

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru lulus PG PPPK masih banyak yang belum mendapatkan formasi. Ternyata hal tersebut disebabkan oleh satu masalah, yaitu terkait anggaran yang disiapkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim. 

Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk guru sendiri sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu. Kesempatan tersebut kemudian diikuti oleh jutaan peserta dari unsur guru yang mendambakan kesejahteraan lebih mapan. Pasalnya, jika lolos akan mendapat gaji dan tunjangan dari pemerintah. 

Status guru PPPK sendiri hampir sama dengan guru ASN dengan status PNS. Mereka akan mendapatkan gaji pokok dan juga tunjangan yang bermacam-macam, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan fungsional, tunjangan tugas di daerah tertinggal, dan lain sebagainya. 

Hanya saja bedanya, guru PPPK tidak mendapatkan pensiunan seperti guru PNS. Sebab, guru PPPK ini dipekerjaan sesuai dengan kontrak. Ada yang memiliki kontrak selama tiga tahun atau lima tahun. Kemudian setelah itu, jika kinerjanya bagus, bisa mendapatkan perpanjangan kontrak. 

Ketika mengikuti proses seleksi guru PPPK, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat agar lolos adalah nilai yang didapatkan melampaui Passing Grade (PG) yang telah ditentukan. 

Faktanya, banyak peserta seleksi dari unsur guru yang kemudian melebihi ambang batas nilai tersebut. Tapi sayangnya, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga harapan menjadi ASN pun harus tertunda. Mereka tidak mendapatkan pengangkatan. 

Sebab Guru Lulus PG Tidak Dapat Formasi

Nah, masalah guru lulus PG PPK dan tidak mendapatkan formasi ternyata disebabkan oleh beberapa hal di antaranya adalah masalah anggaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim. 

Menemukan masalah banyaknya guru yang belum bisa mendapatkan formasi setelah mengikuti seleksi membuat Nadiem Makarim mencoba untuk bergerak dengan cepat. Diketahui pendiri Grab tersebut telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di antaranya dengan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta dengan Kementerian Keuangan. 

Setelah dilakukan pertemuan tersebut ditemukan penyebab kenapa guru honorer yang telah lulus passing grade tidak mendapatkan formasi. Masalahnya terletak pada anggaran. 

Sejak tahun 2021, Kemendikbudristek sendiri tercatat telah membuka lowongan untuk guru PPPK sebanyak 1,2 juta. Hingga tahun ini, jumlah guru yang telah masuk ke dalam daftar PPPK baru sekitar 600 ribu orang. Sehingga masih terdapat “PR” yang harus diselesaikan. 

Halaman Selanjutnya

Solusi Menteri untuk Guru yang Lulus PG PPPK….

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 501 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru