Guru Lulus PG PPPK Tidak Dapat Formasi, Ternyata Ini Masalahnya

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru lulus PG PPPK masih banyak yang belum mendapatkan formasi. Ternyata hal tersebut disebabkan oleh satu masalah, yaitu terkait anggaran yang disiapkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim. 

Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk guru sendiri sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu. Kesempatan tersebut kemudian diikuti oleh jutaan peserta dari unsur guru yang mendambakan kesejahteraan lebih mapan. Pasalnya, jika lolos akan mendapat gaji dan tunjangan dari pemerintah. 

Status guru PPPK sendiri hampir sama dengan guru ASN dengan status PNS. Mereka akan mendapatkan gaji pokok dan juga tunjangan yang bermacam-macam, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan fungsional, tunjangan tugas di daerah tertinggal, dan lain sebagainya. 

Hanya saja bedanya, guru PPPK tidak mendapatkan pensiunan seperti guru PNS. Sebab, guru PPPK ini dipekerjaan sesuai dengan kontrak. Ada yang memiliki kontrak selama tiga tahun atau lima tahun. Kemudian setelah itu, jika kinerjanya bagus, bisa mendapatkan perpanjangan kontrak. 

Ketika mengikuti proses seleksi guru PPPK, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat agar lolos adalah nilai yang didapatkan melampaui Passing Grade (PG) yang telah ditentukan. 

Faktanya, banyak peserta seleksi dari unsur guru yang kemudian melebihi ambang batas nilai tersebut. Tapi sayangnya, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga harapan menjadi ASN pun harus tertunda. Mereka tidak mendapatkan pengangkatan. 

Sebab Guru Lulus PG Tidak Dapat Formasi

Nah, masalah guru lulus PG PPK dan tidak mendapatkan formasi ternyata disebabkan oleh beberapa hal di antaranya adalah masalah anggaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim. 

Menemukan masalah banyaknya guru yang belum bisa mendapatkan formasi setelah mengikuti seleksi membuat Nadiem Makarim mencoba untuk bergerak dengan cepat. Diketahui pendiri Grab tersebut telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di antaranya dengan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta dengan Kementerian Keuangan. 

Setelah dilakukan pertemuan tersebut ditemukan penyebab kenapa guru honorer yang telah lulus passing grade tidak mendapatkan formasi. Masalahnya terletak pada anggaran. 

Sejak tahun 2021, Kemendikbudristek sendiri tercatat telah membuka lowongan untuk guru PPPK sebanyak 1,2 juta. Hingga tahun ini, jumlah guru yang telah masuk ke dalam daftar PPPK baru sekitar 600 ribu orang. Sehingga masih terdapat “PR” yang harus diselesaikan. 

Halaman Selanjutnya

Solusi Menteri untuk Guru yang Lulus PG PPPK….

Berita Terkait

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Berita Terbaru