Berikut Standar Pendidikan Guru Terbaru Menurut PermendikbudRistek

- Editor

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

November lalu (8/11/2022) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menandatangani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 56 Tahun 2022 tentang standar pendidikan guru terbaru.

Penandatanganan tersebut menjadi momentum pencabutan standar pendidikan guru sebelumnya yang tercantum dalam Permendikbud Ristek No. 55 Tahun 2017. Hal itu dikarenakan Permendikbud Ristek sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan standar pendidikan profesi guru. Permendikbud Ristek tentang standar pendidikan guru terbaru mulai berlaku sejak 14 November 2022.

Adapun tujuan dari standar pendidikan guru yang tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 56 Tahun 2022 adalah untuk memenuhi standar capaian pada pembelajaran lulusan, aspek penyelenggaraan, dan instrumen pengembangan sistem penjaminan mutu internal serta eksternal untuk program sarjana pendidikan dan program PPG atau pendidikan profesi guru.

Secara garis besar standar pendidikan guru ini berfungsi sebagai acuan untuk menghasilkan tenaga pendidik yang profesional baik melalui program sarjana pendidikan maupun pendidikan profesi guru (PPG).

Program sarjana pendidikan diartikan sebagai program pendidikan akademik untuk mencetak para sarjana pendidikan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Program Pendidikan Profesi Guru adalah program yang dilaksanakan setelah program sarjana untuk mendapatkan sertifikat pendidik (Serdik).

Menurut Permendikbud Ristek terbaru ini, pendidikan guru bertujuan untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang nasionalis dan memiliki wawasan global sesuai dengan kebutuhan nasional, lokal, dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya.

Selain pelaksanaan pendidikan guru melalui program sarjana pendidikan dan PPG, dalam Permendikbud Ristek No. 56 Tahun 2022 juga dijelaskan mengenai standar – standarnya yang mencakup tiga hal utama yakni standar nasional pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya

Standar nasional pendidikan meliputi standar kompetensi lulusan

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB