Revisi UU ASN Atur Pengangkatan Honorer jadi PNS Secara Langsung, Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN Rugi Besar!

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Tak Masuk Pendataan – Tenaga honorer yang tidak masuk dalam ke dalam database BKN pada pendataan non ASN 2022 akan mengalami kerugian besar.

Pasalnya, revisi Undang-Undang ASN (RUU ASN) dalam Pasal 131A ayat (1) menyebutkan tenaga honorer wajib diangkat menjadi PNS secara langsung.

Tentunya, tenaga honorer atau pegawai non ASN yang sudah masuk ke dalam database BKN akan memiliki peluang yang lebih besar untuk diangkat jadi ASN, baik PNS maupun PPPK.

Sementara itu, tenaga honorer yang tidak masuk ke dalam database BKN pada pendataan non ASN 2022, kecil kemungkinan untuk diangkat menjadi ASN.

Meskipun pemerintah menyatakan pendataan bukan bertujuan untuk mengangkat non ASN menjadi ASN, tetapi peluangnya tetap saja sangat besar.

Terlebih, Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) tentang perubahan atas UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, memberikan peluang pengangkatan honorer menjadi PNS secara langsung.

Dalam draf revisi UU ASN terdapat satu pasal yang mengatur tentang pengangkatan honorer menjadi PNS secara langsung. Pasal tersebut disisipkan di antara Pasal 131 dan 132, yakni Pasal 131A.

Pasal 131A ayat (1) menyebutkan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90.

Halaman berikutnya

Batas usia pensiun sebagaimana..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis