Honorer yang Dapat Diangkat Menjadi CPNS

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

CPNS – Pembukaan pendaftaran CPNS tahun 2023 telah sering diberitakan, dengan menyambut penghujung tahun 2022 cukup banyak berita formasi yang dikabarkan akan dibuka salah satunya untuk lulusan baru atau di sebut fresh graduate.

MenpanRB dari Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa CPNS tahun 2023 akan difokuskan kepada dua kategori utama yang meliputi pendidikan dan kesehatan dengan melihat kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang tinggi di lapangan masyarakat luas.

Tenaga hororer dalam kriteria tertentu ternyata dapat diangkat menjadi CPNS tahun 2023 loh. Simak penjelasan berikut lebih jelas

Jangan cemas dan khawatir, bila saat ini anda yang masih berstatus sebagai tenaga honorer masih terdapat cara untuk bisa jadi ASN yakni melalui pendaftaran CPNS tahun 2023.

Namun, untuk bisa diangkat sebagai CPNS tahun 2023 tentu saja tenaga honorer harus memenuhi beberapa kriteria termasuk dalam kelengkapan dokumen.

Dapat diketahui bahwa pemerintah akan menghapus status tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Walaupun demikian, tenaga honorer menjadi CPNS ini, sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku yakni PP 48/2005.

Berdasarkan pada pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Ketentuan menjadi honorer akan dihapus ini juga sudah tertuang dalam pasal 96 PP 49/2018 mengenai manajemen PPPK.

Instansi pemerintah juga diberi kesempatan dan batas waktu sampai tahun 2023 untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer yang sudah diatur dalam PP.

Berikut merupakan syarat honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah dengan memenuhi kriteria usia dan masa kerja sebagai berikut.

  • Tenaga honorer usia maksimal 46 tahun dan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus.
  • Tenaga honorer usia maksimal 46 tahun dan masa kerja dalam 10 – 20 secara terus menerus.
  • Tenaga honorer usia maksimal 40 tahun dan sudah dalam masa kerja selama 5- 10 tahun secara terus menerus.
  • Tenaga honorer dalam usia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja selama 1-5 tahun secara terus menerus.

Pengangkatan tersebut akan diprioritaskan untuk honorer dengan usia paling tinggi atau dengan masa pengabdian paling lama.

Halaman Selanjutnya

Perlu di ingat bahwa kriteria

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru