Berikut Cara Upload Swafoto Sesuai dengan Petunjuk

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktis Dan Cepat! Gunakan Aplikasi Ini Untuk Koreksi Otomatis Lembar Ujian Peserta Didik

Praktis Dan Cepat! Gunakan Aplikasi Ini Untuk Koreksi Otomatis Lembar Ujian Peserta Didik

Swafoto merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Syarat tersebut akan diupload pada SSCASN. Oleh sebab itu cara untuk upload tersebut harus diperhatikan agar sesuai dengan petunjuk.

Pada syarat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022 ini swafoto tersebut harus diupload pada SSCASN. Para pelamar harus mengupload hal tersebut sesuai dengan aturan dan juga ketentuan yang telah ditentukan.

Pada seleksi PPPK tahun 2020 ini pendaftaran untuk seleksi tersebut akan dibuka untuk 3 formasi. Kegita formasi tersebut adalah PPPK Guru, PPPK tenaga Kesehatan, dan PPPK tenaga teknis. Oleh sebab itu terdapat aturan dan ketentuan sendiri mengenai ketiga formasi tersebut.

Untuk proses pendaftaran seleksi PPPK tersebut akan dilakukan secara online. Pendaftaran online tersebut dilakukan melalui laman SSCASN BKN. Adapun laman tersebut dapat diakses melalui website dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain itu, sebelum pendaftaran tersebut dilakukan, pelamar wajib untuk menyiapkan berbagai persyaratan untuk dokumen dokumen yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan tersebut terdiri dari KK atau Kartu Keluarga, KTP atau Kartu Tanda Penduduk, Ijazah, trankrip nilai dan juga dokumen pendukung lain.

Selain beberapa dokumen diatas, pelamar juga diwajibkan untuk menyiapkan 2 jenis foto. Kedua jenis foto tersebut diunggah untuk persyaratan pada pendaftaran akun di SSCASN. Kedua foto tersebut adalah pas foto dengan latar belakang merah dan juga swafoto atau foto selfie.

Selain itu untuk petunjuk upload swafoto tersebut adalah sebagai berikut:

  • Foto yang akan diunggah tersebut memperlihatkan wajah dengan jelas dan tidak terpotong.
  • Ukuran file untuk swafoto tersebut adalah 200 kb.
  • Jika terdapat ukuran foto yang melebihi 200 kb, pelamar dapat mengurangi ukuran foto tersebut dengan aplikasi kompresor secara online.
  • Format file untuk foto tersebut adalah .jpg atau .jpeg adapun ekstensi tersebut dapat dilihat pada akhir nama file dari foto tersebut.
  • Jika format foto berbeda dengan yang disebutkan diatas, maka dapat diubah dengan aplikasi converter secara online.
  • Pastikan koneksi internet stabil.

Halaman Selanjutnya

Panduan Pendaftaran

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 883 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis