Wajib Tau! Dibuka Pendaftaran Calon Instruktur Guru Penggerak Oleh Kemendikbudristek

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran Calon Instruktur Guru PenggerakPada hari Kamis 6 Oktober 2022 lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran Calon Instruktur Guru Penggerak Angkatan 4 (empat). Pendaftaran calon instruktur tersebut dibuka sampai tanggal 22 Oktober 2022.

Hal itu sebagaimana tertulis pada pengumuman yang disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun instagram resmi dari ditjen.gtk.kemendikbud pada Senin lalu (10/22).

“Hai #SahabatGTK. Pendaftaran Seleksi Calon Instruktur Guru Penggerak Angkatan 4 telah dibuka,” tulisnya.

Sebagai seorang instruktur Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP), tugasnya adalah memberikan pemahaman lanjutan yang dilakukan secara daring untuk memperkuat materi pada setiap modul Program Guru Penggerak. Instruktur juga memberikan penguatan materi terkait teori, konsep, implementasi, serta contoh – contohnya. Selain itu instruktuktur juga membantu Calon Guru Penggerak baik melalui motivasi maupun inspirasi.

Dilansir dalam laman resmi Sekolah Penggerak, Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan program pendidikan kepemimpinan yang dikhususkan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Instruktur memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu para guru yang mengikuti program PGP. Pada program ini, instruktur akan bekerja sama dengan beberapa pihak mulai peserta guru penggerak hingga fasilitator. Selain itu mereka akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara daring sehingga calon instruktur sebisa mungkin harus bisa mengoperasikan teknologi dan informasi dengan baik yang masih ada kaitannya dengan pemberian materi dan sebagainya.

Sebagai peserta calon instruktur guru penggerak, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja kualifikasi atau syarat  – syarat yang harus dipenuhi. Adapun kualifikasinya sebagai berikut.

  1. Merupakan lulusan minimal Sarjana (S1) / Diploma (D IV)
  2. Aktif mengajar atau wajib berpengalaman dalam mengajar minimal selama 5 (lima) tahun
  3. Sudah memiliki pengalaman menjadi fasilitator dalam program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) minimal 1 (satu) angkatan
  4. Berkomitmen melaksanakan tugas dan kegiatan penyamaan pandangan atau persepsi sesuai jadwal yang ditentukan
  5. Memiliki komitmen untuk memenuhi segala kewajiban secara penuh sebagai seorang instruktur
  6. Telah diberikan izin dari atasan.

Halaman Selanjutnya

Memahami Kualifikasi Atau Syarat Mendaftar

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru