Simak, Begini Nasib Pelamar PPPK Prioritas 2 dan 3

- Editor

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK – Saat ini tengah menjadi topik hangat yang dibicarakan terkhususnya di kalangan guru. Setelah resmi dibuka pada akhir bulan yang lalu tepatnya pada 31 Oktober 2022 dengan memiliki 3 prioritas.

Pemerintah mengkategorikan peserta yang mendaftar pada PPPK 2022, dengan rincian yaitu prioritas 1,  prioritas 2, pioritas 3 dan pelamar umum.

Tentunya pada prioritas 1 memiliki nilai lebih dan sangat diutamakan untuk lulus dalam PPPK Guru 2022.

Lalu siapa sebenarnya yang menjadi prioritas 1 dalam PPPK 2022?

Merujuk seperti halnya yang telah dijelaskan oleh Kementerian PAN-RB, bahwasannya kategori prioritas 1 ini ialah golongan pelamar yang merupkan tenaga honorer ekas kategori 2 (THK 2)

Bukan hanya itu saja, bahwa yang berhak untuk menjadi kategori 1 ini ialah pelamar yang sebelumnya telah menjadi lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sebenarnya bukan hanya yang telah menjadi PPG saja guru swasta juga termasuk dalam kategori prioritas 1.

Diselenggarakannya PPPK guru 2022 menerapkan aturan baru terkait dalam seleksi kompetensi.  Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK guru 2022 ini bagi pelamar prioritas 1 akan menggunakan hasil seleksi pada tahun 2021.

Mengingat hal tersebut, lalu bagamana nasib bagi pelamar dengan prioritas 2 dan 3?

Sesuai dengan pengkategoriannya bahwa prioritas 2 dan prioritas 3 ini memang bukanlah yang paling diutamakan, namun memiliki kesempatan yang sama.

Prioritas 2 sendiri terdiri dari golongan pelamar yang sebelumnya menjadi eks tenaga honorer 2 (THK 2) dan nama para pelamar ini haruslah tercantum dalam database BKN.

Sedangkan, prioritas 3 ini merupakan seorang guru non-ASN yang ditempatkan di sekolah negeri. Selain itu terdapat ketentuan bahwa telah terdaftar di Dapodik dengan minimal periode kerja selama 3 tahun.

Selanjutnya bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 penyeleksian kompetensi ini akan dilakukan dengan cara menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi kinerja dan pemeriksaan latar belakang (background checking).

Pemerintah bukannya tanpa alasan sedikit mempermudah bagi pelamar prioritas 1 karena memang pada dasarnya hal tersebut memang sudah sesuai dengan apa yang telah dirancangkan

“Arahnya kita tidak hanya ingin memenui kuantitas yang menang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” jelas Alex dkutip dari laman Kementerian PAN-RB (09 Juni 2022)

Sebelumnya pemerintah telah mengatur terkait urutan yang berlaku bagi pelamar dalam pemenuhan kebutuhan PPPK Guru 2022, yang diatur sebagai berikut :

  1. Pelamar yang telah memenuhi ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021 dengan kategori THK 2 berada pada posisi pertama pemenuhan kebutuhan setelah prioritas 1
  2. Pelamar yang telah memenuhi ambang batas seleksi PPPK Guru 2021 dengan kategori guru non-ASN berada di posisi kedua pemenuhan kebutuhan setelah THK 2 (sebagaimana nomor 1)
  3.  Pelamar yang memenuhi ambang batas seleksi  PPPK Guru 2021 dengan kategori lulusan PPG berada diposisi ketiga pemenuhan kebutuhan setelah guru non-ASN (sebagaimana yang telah tercantum pada urutan ke-2)
  4. Pelamar yang memenuhi ambang batas seleksi PPPK Guru 2021 dengan kategori guru swasta berada di posisi keempat pemenuhan kebutuhan setelah lulusan PPG (sebagaimana yang telah diatur pada nomor 3)

Halaman Selanjutnya

pelamar prioritas 1 belum juga terpenuhi

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 656 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB