Berikut Rincian Formasi ASN PPPK se-Jawa Tengah

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali membuka kesempatan bagi para tenaga honorer untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan pelaksanaan registrasi dan seleksi PPPK yang dibuka mulai hari Senin, 31 Oktober 2022.

Wisnu Zaroh, Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, mengatakan ada sekitar 21.756 orang di Jawa Tengah yang masih berstatus sebagai tenaga honorer. Ia juga menambahkan bahwasannya dari kuota formasi yang dibuka, kurang dari 500 kuota penerimaan PPPK akan dialokasikan kepada tenaga kesehatan dan formasi lainnya. Sebagian besar kuotanya disediakan untuk guru.

“Dari kuota sekitar 4.600 itu, paling banyak untuk guru. Karena jumlah guru di Jawa Tengah sangat banyak,” kata Kepala BKD Jateng, dikutip dari Kompas (28/10/22).

Pada laman resminya, BKD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa untuk Jabatan Fungsional Guru rincian formasi ASN PPPK se-Jawa Tengah adalah sebanyak 4.351 formasi. Hal itu berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 604 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022.

Pada laman BKD Jateng, disampaikan bahwa tahap awal penerimaan ASN PPPK Jabatan Formasi Guru akan dikhususkan bagi para pelamar katergori prioritas I dengan rincian sebagai berikut.

  1. Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021;
  2. Guru non-ASN yang telah memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021;
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021;
  4. Guru swasta yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021.

Halaman Selanjutnya

Registrasi Pendaftaran Melalui Website

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis