Seleksi PPPK Tahun 2022 – Kabar bahagia untuk semua guru di indonesia bawhaPortal sscasn.bkn.go.id telah bisa dibuka sejak Senin 31 Oktober 2022. Itu tandanya proses seleksi PPPK Tahun 2022 telah dimulai.
Bagi pelamar yang telah memiliki akun dan telah mengikuti seleksi PPPK 2021, tidak perlu lagi membuat akun SSCASN.
Yang perlu dilakukan, hanyalah tinggal melakukan log in pada akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
Bagi pelamar untuk Jabatan Fungsional Guru, terdapat informasi penting terkait cara konfirmasi penempatan.
Tidak hanya itu, guru yang termasuk THK-2 sebagai pelamar prioritas 2, pelamar P3, dan pelamar umum juga perlu melakukan cek prioritas, apakah status pelamar sudah sesuai dengan data diri ataukah belum.
Oleh karenanya guru honorer sebagai pelamar P1, P2, P3 atau pelamar umum harus menyimak artikel ini hingga selesai, agar informasi yang disampaikan tidak terpotong.
Setelah pelamar sebagai pendaftar berhasil melakukan log in pada akun SSCASN, maka pelamar akan langsung terdeteksi statusnya apakah termasuk P1, P2, P3 atau pelamar umum.
Halaman Selanjutnya
Langkah Pengecekan Status Pelamar P1, P2, P3 atau Pelamar Umum
Halaman : 1 2 Selanjutnya