Menteri Nadiem : Guru Penggerak Prioritas jadi Kepala Sekolah!

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Penggerak – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan arahan serta himbauan kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan Guru Penggerak untuk menjadi Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan.

Selain menjadi Kepala Sekolah, Guru Penggerak (GP) sekurang-kurangnya mendapatkan jabatan sebagai pengawas sekolah. Seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com pada kunjungan kerja Menteri Nadiem di Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan dialog antara Kementerian dengan Peserta GP dan Calon Peserta GP di SMPN 2 Sanggau, Kalimantan Barat.

Hal tersebut didasarkan pada pemaknaan Guru Penggerak yang tidak akan memberikan dampak meluas jika Kepala Daerah tidak mengangkat para alumni atau lulusan GP menjadi Pimpinan atau Pengawas Sekolah dari Suatu Satuan Pendidikan.

Merujuk pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pemerintah secara tidak langsung menjelaskan bahwa jalur kepemimpinan bidang pendidikan adalah melalui jalur guru penggerak.

Dengan demikian juga Kepala Sekolah di waktu mendatang diharuskan mengikuti Program untuk mendapatkan sertifikat demi menunjang persyaratan menjadi Kepala Sekolah.

“Kami bermohon agar Kepala Daerah dapat mendukung dan mendorong implementasi Permendikbud Ristek Nomor 26 Tahun 2022. Lulusan dari program yang akan dilaksanakan ini harus diprioritaskan menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas,” ujar Nadiem.

Menteri Nadiem juga menambahkan bahwa pemerintah turut bangga karena banyak GP di Kabupaten Sanggau. Pasalnya perlahan seluruh kabupaten terkhusus dalam bidang pendidikan telah sadar untuk membangun pola pikir dan karakter pendidikan di Indonesia.

“Hanya 10% saja guru yang masuk ke program ini. Jadi meskipun masih Calon GP, sistem kepemimpinannya sangat tinggi karena sudah mendaftar,” pertegas Nadiem.

Ditambahkan juga bahwa cita-cita atau visi dari Merdeka Belajar termaktub dalam Permendikbud bahwa garda terdepannya adalah guru-guru hebat. Sehingga jika tidak maju di lapangan (situasi pembelajaran), maka kegagalan akan dihadapi.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek secara resmi membentuk Balai Gerak Penggerak (BGP) sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.

Halaman Selanjutnya

Perbedaan Balai Besar dan Balai untuk Guru Penggerak

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru