Saat ini, seluruh dunia sedang mengalami keterpurukan dalam hal kesehatan dengan merebaknya wabah penyakit berbahaya yaitu virus Corona atau disebut covid 19. WHO menetapkan virus tersebut sebagai pandemi.
Wabah penyakit ini sekarang sudah merata di seluruh provinsi di Indonesia. Kasus positif di Indonesia pun semakin meningkat tiap harinya. Wabah penyakit ini sangat berdampak dalam semua bidang, termasuk dalam bidang pendidikan.
Merebaknya virus Corona di Indonesia memaksa proses pendidikan formal dilakukan di rumah masing-masing. Pemerintah terpaksa mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan pembelajaran secara langsung di sekolah untuk menghindari risiko penularan kepada siswa dan guru.
Dalam kondisi seperti ini, tokoh sentral dalam pembelajaran online adalah orang tua. Jika pembelajaran secara tatap muka dilakukan di sekolah, guru lah yang sehari-hari bertanggung jawab memberikan materi dan menemani aktivitas belajar siswa. Tetapi dalam pembelajaran online dari rumah masing-masing, orang tua lah yang harus menemani. Bahkan orang tua harus bisa menjelaskan jika anak belum paham mengenai materi pelajaran. Untuk siswa tingkat SD, hal seperti sangat sering terjadi, di mana orang tua harus belajar dulu agar bisa nyinauni (menemani belajar) anaknya.
Masalah yang kemudian muncul tentu ada, karena tidak semua orang tua mempunyai latar pendidikan tinggi; tidak semua orang tua memiliki latar belakang pendidikan keguruan; dan materi pembelajaran saat ini sangat berbeda dengan zaman ketika orang tua tersebut sekolah. Hal itu membuat banyak orang tua yang tidak bisa menemani anaknya untuk belajar. Sehingga banyak dari mereka yang mengeluh karena tidak bisa menjelaskan materi pelajaran kepada anak.
Tetapi, dalam keadaan seperti sekarang ini, belajar harus tetap berjalan dan pendidikan harus tetap berjalan. Oleh sebab itu, orang tua dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan pembelajaran saat ini.
Di zaman yang serba canggih, orang tua bisa update informasi pelajaran sekolah melalui internet. Orang tua yang tidak mempunyai latar pendidikan tinggi pun mayoritas bisa memainkan ponsel pintarnya. Nah, di situlah orang tua bisa belajar.
Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. Untuk menjadi seorang guru profesional harus ada syarat yang harus dimiliki, salah satunya punya kualifikasi sarjana dalam pendidikan yang relevan. Syarat-syarat inilah yang sulit dipenuhi oleh orang tua ketika harus menjadi guru di rumah bagi anak-anaknya. Namun demikian, di tengah keterbatasan ini, orang tua harus tetap menjadi guru yang baik.
Pasalnya, saat ini orang tua siswa harus bekerja keras untuk menjalankan roda pendidikan. Meskipun tanpa punya kualifikasi pendidikan yang relevan, orang tua diharapkan bisa selalu mendampingi anaknya dalam belajar. Orang tua saat ini harus belajar berperan layaknya seorang guru profesional yang bisa mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi. Dengan demikian, semoga pendidikan akan terus berjalan di tangan orang tua hebat di dalam kondisi yang kurang menguntungkan ini.
Ditulis oleh Helmi Agus Budi Antoro, SPd.jas (Guru PJOK SD 1 Dingkikan, Sedayu, Bantul)