Total Anggaran – Seleksi PPPK 2022 saat memang sering dibicarakan oleh berbagai pihak masyarakat baik pegawai Non ASN atau guru yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2022. Hal tersebut dikarenakan seleksi PPPK 2022 juga akan segera dilaksanakan. Terdapat informasi mengenai total anggaran untuk seleksi PPPK 2022.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan koordinasi bersama Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan juga Badan Kepegawaian Negara.
Koodinasi tersebut dilakukan mengenai persiapan untuk menyelenggarakan pengadaan guru PPPK tahun 2022 yang akan dilakukan sebentar lagi. Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk melakukan segara persiapan mengenai kegiatan seleksi tersebut.
Adriyanto selaku Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pada PPPK 2022 terdapat anggaran sebesar Rp 14 triliun yang berada di dana Alokasi Umum. Adriyanto juga mengatakan bahwa anggaran tersebut telah disampaikan ke Pemda atau Pemerintah Daerah.
Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan tersebut mengatakan bahwa dana tersebut telah masuk ke Pemerintah Daerah. Sehingga jika dilihat pada tahun 2021 dan 2022 maka total anggaran tersebut adalah sebesar 34 trilliun Rupiah.
Oleh sebab itu, Pemda atau pemerintah daerah juga diharapkan untuk segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos pada seleksi tersebut untuk segera dilakukan pengangkatan dan juga penetapan.
Pihak Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan juga mengatakan bahwa mengenai gaji yang akan dibayarkan untuk guru yang berstatus ASN PPPK tersebut, maka Pemda atau Pemerintah Daerah tidak perlu khawtir mengenai penggajian tersebut.
Mengenai hal tersebut, terkait ketentuan untuk penganggaran, Pada APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah terdapat batasan untuk alokasi biaya belanja pegawai tersebut. Batasan mengenai biaya belanja pegawai tersebut adalah sebesar 30 persen.
Kementrian Keuangan mendorong agar Pemerintah Daerah atau Pemda tersebut menetapkan prioritas yang akan dibelanjakan. Salah satu prioritas tersebut adalah mengenai pendidikan. Hal tersebut juga dikarenakan telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya