Tips Mudah Guru Naik Pangkat Memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran perangkat platform Merdeka Mengajar bisa menjadi angin segara bagi para pendidik di seluruh Indonesia, khususnya untuk guru PNS yang ingin naik jabatan atau naik pangkat. Sebab, platform tersebut dapat dimanfaatkan sebagai media publikasi dan juga sebagai tempat untuk berbagi karya. 

Di dalam proses kenaikan pangkat sendiri, seorang guru memang dituntut untuk membuat sejumlah karya. Di antara karya yang bisa dibuat adalah buku teks, modul, karya inovatif seperti video animasi dan sejenisnya, dan karya-karya lainnya yang menunjukkan produktivitas sebagai kontribusi guru untuk perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. 

Setiap karya yang telah dibuat oleh guru tersebut, nantinya akan mendapatkan besaran poin tertentu untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat guru pada setiap golongan. Adapun besaran angka kredit dan persyaratan kenaikan pangkat pada setiap jenjang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya terkait petunjuk teknis kenaikan pangkat guru dapat dilihat pada Buku 4 dan 5 terkait Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru. 

Misalnya untuk sebuah modul yang dibuat oleh guru, berdasarkan buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru tersebut, memiliki potensi angka kredit maksimal sebesar 1,5 jika modul yang dibuat oleh guru digunakan hingga tingkat provinsi. Dan nilai terkecilnya adalah 0,5 jika modul yang dibuat digunakan di tingkat sekolah saja. 

Nah, beruntungnya, di platform Merdeka Mengajar memungkinkan modul yang dibuat oleh guru memiliki peluang digunakan di tingkat provinsi. Memudahkan, bukan? 

Mendapatkan angka kredit ini memang sangat penting bagi guru yang ingin segera memenuhi syarat kenaikan pangkat. Dan berikut ini akan dipaparkan bagaimana tips mudah mencari tambahan angka kredit dengan sebuah karya dengan cara memanfaatkan platform Merdeka Mengajar. 

Membuat Modul

Di dalam platform Merdeka Mengajar terdapat sebuah fitur Perangkat Ajar. Di dalam fitur tersebut, seorang guru dapat mencari referensi perangkat ajar termasuk modul ajar. Di sisi lain, guru juga bisa mengunggah modul yang telah dibuat pada fitur tersebut sehingga dapat digunakan oleh guru yang lainnya. 

Nah, ini bisa menjadi peluang agar modul yang dibuat digunakan di berbagai tingkat mulai dari lingkup sekolah, kabupaten, hingga provinsi, atau bahkan hingga nasional. Untuk itu, Anda dapat membuat modul kemudian mengunggah di platform tersebut. 

Jika modul yang dibuat tersebut akan digunakan untuk kenaikan pangkat, harus memiliki kerangka yang baik. Pada umumnya kerangka modul harus mencakup petunjuk untuk siswa, isi materi, lembar kerja siswa, evaluasi, kunci jawaban, dan panduan untuk guru. 

Sebagai bukti bahwa modul digunakan di tingkat tertentu, harus terdapat bukti fisik di antaranya adalah modul itu sendiri serta keterangan dari pihak terkait. Misalnya, jika modul digunakan di lingkup satuan pendidikan memerlukan bukti fisik berupa pengesahan dari kepala sekolah; jika diedarkan hingga tingkat kabupaten harus menyertakan pengesahan dari dinas pendidikan. 

Jika semua itu terpenuhi, maka modul yang diunggah di platform Merdeka Mengajar akan berpotensi mendapat angka kredit seperti yang diharapkan. 

Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang cara membuat modul dengan benar serta kaitannya dengan platform Merdeka Mengajar, dapat mengikuti pelatihan dengan judul “Optimasi Penggunaan Bukti Karya pada Platform Merdeka Mengajar untuk Kenaikan Pangkat“ yang diselenggarakan oleh e-Guru.id

Klik link ini untuk pendaftaran! 

Ikut Pelatihan Mandiri

Di platform Merdeka Mengajar, pengguna (dalam hal ini adalah guru) juga dapat mengikuti pelatihan secara mandiri yang diselenggarakan melalui platform Merdeka Mengajar. Pelatihan yang disediakan memiliki topik yang variatif mulai dari penerapan Kurikulum Merdeka dan lain sebagainya. 

Pada pelatihan tersebut, peserta dapat belajar dari mana saja. Setelah pelatihan selesai, tiap peserta jika dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat dengan keterangan jumlah jam pelajaran (JP)  tertentu. 

Nah, sertifikat yang didapatkan tersebut dapat menunjang untuk kenaikan pangkat seorang guru. 

Halaman Selanjutnya

Berbagi Karya…

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 707 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru