5 Fakta Pengangkatan 1 Juta Honorer Jadi PPPK, Ingat Jangan Pindah Tempat Kerja!

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer – Pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas sebagaimana yang telah disampaikan Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Anas menjelaskan lebih dari sejuta honorer dan tenaga kesehatan (nakes) diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022.

“Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,” kata Anas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia menyebut pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas sesuai program presiden. “Pendidikan dan kesehatan akan kita tuntaskan PPPK-nya,” ucapnya.

MenPAN-RB juga mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN. Terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.

Anas juga mengatakan, pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN.

Dia pun menegaskan, Pemerintah mengupayakan para guru honorer bisa diangkat sebagai ASN. Sebab, hal itu menjadi amanat konstitusi.

“Ini ada undang-undang lima tahun lalu (yang disahkan), lima tahun lalu ada UU bahwa untuk meningkatkan ASN yang profesional dan baik, itu harus ditata. Kalau enggak, nanti ASN kita honorer semua, padahal ada fresh graduate yang sekarang lulus kurang lebih 300 ribu perlu ditampung,” pungkas Anas.

Halaman berikutnya

Berikut fakta terkait tenaga honorer..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru