PPG dalam jabatan yang diperuntukkan bagi guru madrasah angkatan ketiga dapat segera diselenggarakan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur GTK Madrasah. PPG dalam jabatan yang diperuntukkan bagi guru madrasah Angkatan III tersebut akan segera dimulai yang mana untuk mapel agama akan diselenggarakan pada tanggal 3 Oktober 2022.
Dalam penyelenggaraan PPG dalam jabatan tersebut maka ada sebanyak 40 Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjalin sinergi dalam penyelenggaraan PPG dalam jabatan bagi guru madrasah angkatan ketiga tahun 2022 dengan perincian yang terdiri dari 36 LPTK perguruan tinggi keagamaan islam (LPTK PTKIN) dan 4 LPTK perguruan tinggi umum (LPTK PTU).
Dalam hal penandatanganan perjanjian kerja sama telah dilakukan antara Direktur GTK madrasah dengan para pimpinan LPTK yang mana setelah sebelumnya sukses menggelar program pendidikan profesi guru dalam jabatan angkatan 2 maka Kemenag kembali menggelar program PPG dalam jabatan angkatan 3 bagi guru madrasah.
Peserta yang mengikuti PPG dalam jabatan angkatan 3 tersebut terdiri dari guru mata pelajaran agama dan mata pelajaran umum. Dalam penyelenggaraan PPG dalam jabatan ini, terdapat dua skema pembiayaan PPG dalam jabatan angkatan 3 untuk guru madrasah yakni:
1. Pertama, PPG dalam jabatan yang diselenggarakan khusus bagi guru madrasah angkatan 3 telah dibiayai oleh DIPA (Dirjen Pendidikan Islam).
2. Kedua, PPG dalam jabatan yang diselenggarakan khusus bagi guru madrasah angkatan 3 tersebut juga dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Sedangkan untuk jumlah guru madrasah yang mengikuti PPG dalam jabatan angkatan 3 ini yakni sebagai berikut:
1. PPG dalam jabatan angkatan 3 telah diikuti sebanyak 6.171 guru dengan pembiayaan LPDP terdiri atas 5.371 adalah guru mapel agama, sisanya guru mapel umum.
2. PPG dalam jabatan angkatan 3 telah diikuti sebanyak 800 guru melalui pembiayaan DIPA Ditjen Pendis yang terdiri dari guru mapel agama.
Untuk PPG mapel umum akan dimulai pada tanggal 24 September 2022 yang mana hal tersebut telah disampaikan oleh ketua panitia nasional PPG Kemenag sekaligus Kepala Balitbang Diklat yang menyampaikan kepada seluruh LPTK yang mana diharapkan dapat menginsersikan muatan moderasi beragama dalam proses pembelajaran PPG.
Selain itu, modul pembelajaran PPG yang sudah ada saat ini juga perlu dirombak kembali agar dapat memuat unsur-unsur moderasi beragama. Hal tersebut bertujuan sebagai pembinaan dan juga tindakan preventif agar para guru ketika lulus PPG memiliki pemahaman keagamaan yang moderat.
Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama juga menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan PPG dalam jabatan bagi guru madrasah maka LPTK harus senantiasa bersinergi dengan kantor wilayah Kemenag provinsi.
Selain itu, seperti yang telah diketahui sebelumya bahwa program PPG dalam jabatan merupakan sebuah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki minat untuk menjadi guru supaya dapat menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai standar pendidikan guru.
Dengan adanya program PPG dalam jabatan ini maka diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan diantaranya seperti kualifikasi guru yang berada di bawah standar dan adanya guru yang kurang kompeten.
Selain itu, untuk guru yang berada di era revolusi industri 4.0 juga harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan kemampuan berpikir kritis dan penyelesaian masalah, kemampuan komunikasi dan kolaborasi, kreatif dan inovatif, dapat menggunakan TIK, literasi, kemampuan pembelajaran kontekstual serta keterbukaan informasi.
Program PPG dalam jabatan telah dirancang secara sistematis dengan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian sampai uji kompetensi. Untuk itu, diharapkan dapat menghasilkan guru di masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air serta mampu menjawab permasalahan pendidikan di Indonesia.
Selain itu, program PPG dalam jabatan juga dirancang untuk membekali kemampuan dalam pemecahan masalah, berpikir kritis dan kreatif kepada calon guru profesional melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah dan proyek.
Program PPG dalam jabatan ini juga bertujuan untuk menghasilkan guru sebagai pendidik yang profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif serta kompetitif dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi peserta didik.
Program PPG dalam jabatan tersebut dirancang secara sistematis dengan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, penilaian serta uji kompetensi sehingga diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional. Guru dengan kemampuan yang mumpuni tersebut diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter dan cinta tanah air.
Halaman Selanjutnya
Untuk tahapan penyelenggaraan PPG dalam jabatan 2022…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya