PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Resmi Dimulai! Segera Cek Jumlah Peserta, LPTK Beserta Skema Pembiayaannya Disini

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk tahapan penyelenggaraan PPG dalam jabatan 2022 untuk mendapatkan sertifikat pendidik diantaranya sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan seleksi administrasi

Pertama, pendaftaran dan seleksi administrasi yang mana pada tahap ini dapat dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing dan melaksanakan proses pengiriman berkas. Setelah peserta dinyatakan lulus pendaftaran dan seleksi administrasi ini maka tahap selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi akademik.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG dalam jabatan angkatan 3 2022 berdasarkan hasil verifikasi, maka peserta hanya menunggu hasil pengumuman yang akan disampaikan pada Akun SIMPKB masing-masing peserta dan apabila peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi maka peserta tersebut akan melaksanakan seleksi akademik.

2. Konfirmasi kesediaan

Kedua, setelah peserta melaksanakan seleksi akademik dan dinyatakan lulus, maka peserta tersebut diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kesediaan yang akan dilakukan melalui Akun SIMPKB peserta.

3. Penetapan calon mahasiswa PPG dalam jabatan angkatan 3

Ketiga, setelah melakukan konfirmasi kesediaan maka peserta akan ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG dalam jabatan angkatan 3 2022.

4. Lapor diri

5. Analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi dan HOTS

6. Peserta akan melaksanakan kegiatan dengan proses 5 SKS.

7. Desain pembelajaran inovatif 3 SKS

8. Uji komprehensif

9. Praktik pembelajaran inovatif

10. UKMPPG UKIN

Halaman Selanjutnya

Peserta yang telah mengikuti PPG dalam jabatan akan…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru