Menpan RB Ingatkan PPPK Tidak Pindah Tempat Kerja

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingatkan PPPK – Terdapat lebih dari satu juta tenaga honorer dan juga tenaga Kesehatan yang diangkat menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja pada tahun ini. Oleh sebab Menpan RB Ingatkan PPPK untuk tidak pindah tempat kerja.

Azwar Anas selaku Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa pengangkatan tersebut dilakukan oleh tenaga honorer dan tenga Kesehatan yang berada di daerah.

Menurut Azwar pada tahun ini total pengangkatan tersebut adalah 1.086.000 dan dari total tersebut Sebanyak 983.000 di antaranya di daerah. Dia menyebutkan pengangkatan guru honorer dan tenaga Kesehatan menjadi prioritas dalam PPPK 2022 ini sesuai dengan program presiden.

Pendidikan dan Kesehatan merupakan prioritas utama dalam PPPK 2022 ini dan perlu untuk dituntaskan lebih dulu. Pada setiap tahunya pemeritnah memberikan kuota untuk honorer dan tenaga Kesehatan supaya dapat diangkat menjadi ASN. Hal tersebut juga berfokus pada pulau Jawa dan daerah terpencil.

Namun setelah ditempatkan tidak sedikit pula yang meminta untuk dipindahkan ke kota dan juga pulau Jawa. Hal tersebut menyebabkan kekosongan formasi didaerah. Oleh sebab itu perhatian utama pemerintah pada saat ini adalah pemerataan di daerah.

Hal tersebut karena terjadi kekosongan setiap tahun pada daerah daerah yang berada di luar Jawa padahal setiap tahunya pemerintah juga memberikan kuota formasi untuk hal tersebut. Dengan demikian problem tersebut ada pada SDM dan juga pemerataan setiap daerah.

Oleh karena itu, BKN atau Badan Kepegawaian Negara akan memberlakukan ketentuan baru. Ketentuan tersebut adalah melakukan penguncian dalam rentang waktu tertentu agar ASN tersebut yang telah diangkat tidak pindah ke kota.

Hal tersebut dilakukan agar formasi ASN yang berada di Desa dan luar pulau Jawa tidak dijadikan sebagai tempat untuk mendapatkan formasi belaka.

Untuk persiapanya telah dilakukan dalam beberapa minggu ini sehingga dalam penerapanya dapat mengunci mereka yang ikut tes ASN pada waktu tertentu untuk tidak pindah ke kota atau jawa dan agar mengabdi pada desa desa dahulu.

Halaman Selanjutnya

Kuota tidak mencukupi

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru