Seleksi PPPK 2022 Prioritaskan Guru Lulus PG

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Lulus PG – Informasi mengenai PPPK selalu ditunggu oleh berbagai kalangan pegawai non ASN. Salah yang menunggu informasi tersebut adalah guru. Terdapat informasi bahwa PPPK 2022 akan memprioritaskan untuk guru lulus PG.

GLPGPPPK atau Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui Wakil Ketua Forum Mereka, Hasna mengajukan permintaan khusus pada pemerintah.

Ketua Forum tersebut meminta Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar anas, Mendikbud atau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Menteri keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani untuk memberikan prioritas kepada 193.954 guru lulus PG dalam Seleksi PPPK 2022.

Permintaan mengenai hal tersebut disampaikan dikarenakan Kemendikburistek akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan BKD atau Badan Kepegawaian Daerah dan juga Dinas Pendidikan untuk membahas perekrutan guru Honorer K2 atau prioritas 2 dan Non K2 yang telah berkerja di sekolah negeri minimal 3 tahun atau prioritas 3.

Rapat koordinasi tersebut adalah untuk membahasa mengenai prioritas 2 dan 3 yang nantinya untuk seleksi PPPK 2022. Mereka akan diangkat tanpa tes dan hanya melalui observasi.

Walaupun demikian hal tersebut membuat para guru lulus PG tersebut menjadi sedikit tidak tenang. Pasalnya mereka takut terjadi kekacaun lagi seperti PPPK pada tahun 2021 kemarin.

Menurut hasna seleksi tanpa tes yang dilakukan untuk prioritas 2 dan 3 memang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer. Namun hal tersebut akan terjadi dalam pengangkatan secara bertahap.

Ia memberikan contoh bahwa prioritas 1 didahulukan dahulu kemdudian baru honorer K2. Kemudian guru honorer negeri non K2, lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru dan guru swasta. Selanjutnya setelah prioritas 1 tersebut tuntas maka angkat prioritas 2 atau p2.

Jika formasi tersebut masih ada, formasi ke 3 tersebut adalah untuk guru honorer negeri yang telah 3 tahun di Dapodik. Jadi hal tersebut diangkat secara bertahap sesuai pemaparan Kemendikbudristek dan Kemenpan RB.

Halaman Selanjutnya

Pendataan Non ASN

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru