Teknik dan Prinsip Membuat RPP K13 SD bagi Guru

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam proses pembelajaran, seorang guru harus mempersiapkan beberapa hal terlebih dahulu sebelum melangsungkan proses pembelajaran, termasuk guru harus membuat RPP (Rencana Pelaksaan Pembelajaran). Hal ini harus disesuaikan dengan perkembangan kurikulum dari KTSP ke K-13.

Sempat menjadi diskusi panjang karena perubahan kurikulum ini oleh guru di akar rumput, tetapi Kemendikbud sudah menerapkan perihal tersebut.  Maka semua guru harus bisa membuat RPP berdasarkan kurikulum yang terbaru yakni K-13. Hal ini berlaku pada proses pendidikan dasar dan menengah. Banyak komponen atau poin-poin yang harus diperhatikan ketika hendak membuat RPP K-13.

Beberapa komponen yang ada ini harus dituliskan secara berurutan. Antara lain adalah identitas sekolah, nama mata pelajaran atau tema yang akan diberikan, kelas, semester, materi yang akan disampaikan oleh guru, alokasi waktu yang tersedia, tujuan dari proses pembelajaran, kompetensi dasar dan indikator yang ingin dicapai, materi, metode, media dan referensi.

Selanjutnya, yang terpenting di sini adalah mekanisme penilaian dari guru kepada murid. Tentunya, jika langkah-langkah ini bisa disampaikan dengan baik, maka tujuan dalam proses pembelajaran akan tercapai.

Inilah prinsip-prinsip pembuatan RPP sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, bagi Anda yang belum mengetahui bagaimana cara membuat RPP K13.

Prinsip-Prinsip dalam Pembuatan RPP K13

1.      Keaktifan

Ada hal yang mendasar yang harus diketahui oleh guru dalam memahami hakikat pembelajaran K13, yakni terletak pada tingkat keaktifan siswa. Tidak hanya guru yang dituntut proaktif dalam mencapai tujuan pembelajaran, akan tetapi siswa lebih dituntut aktif pada saat kegiatan belajar sedang berlangsung.

Maka cara-cara yang relevan yang harus diupayakan guru terletak pada bagaimana cara membangkitkan cara belajar siswa,  memunculkan cara pandang yang inspiratif, inovatif dan selalu memberikan motivasi untuk lebih giat belajar.

2.      Membudayakan Membaca dan Menulis

Inti dari proses pembelajaran dalam sistem K13, terletak pada bagaimana ritual membaca menulis ini bisa membudaya dan menggejala pada siswa. Pentingnya membaca dan menulis ini sering diabaikan oleh guru dan siswa. Maka sebuah dorongan yang baik harus dilakukan agar semangat baca tulis ini semakin menggelora.

3.      Memperhatikan Integrasi-Interkoneksi Ilmu

Guru perlu untuk menciptakan model pembelajaran yang terintegrasi. Guru harus mampu menampilkan cara pandang yang kontekstual, di samping juga menyampaikan teori-teori yang ada. Hal ini menjadi hakikat pembelajaran K13.

Proses pembelajaran akan baik jika dilakukan oleh guru yang profesional di samping dengan adanya dukungan fasilitas yang memadai.  Siswa juga diharapkan proaktif dalam kegiatan belajar mengajar dan gemar membaca dan menulis. Hal ini akan mendung, agar tercipta seorang siswa dengan proyeksi sebagai insan cendikia yang paripurna.

Ikuti Diklat “Menyusun RPP Terbaru Kurikulum 2013 Jenjang SD/MIbangan Peserta Didik” melalui link berikut ini:
 
DAFTAR DIKLAT

Diklat ini dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 

Telegram: t.me/CS_eguruid

WhatsApp: 081575345555

(ctr/shd)

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru