Kabar Baik dari Kemdikbud untuk Sekitar 1,3 Juta Guru Semua Jenjang dan 250 Ribu Guru PAUD

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Profesi Guru – Draf Rancangan Undang- Undang  Sistem Pendidikan Nasional masih menjadi bahan perbincangan yang hangat, apalagi berkenaan isu TPG yang akan dihapuskan untuk semua guru di semua jenjang.

Karena hal ini menimbulkan kekhawatiran apabila Tunjangan Profesi Guru (TPG) dihapuskan.

Menanggapi isu tersebut Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim menyampaikan kabar baik untuk semua guru sertifikasi. Hal tersebut disampaikan Kemdikbud pada tanggal 11 September 2022 lalu, mengenai isu TPG yang dihapus.

RUU Sisdiknas ini menjamin bahwa guru-guru yang sudah menerima sertifikasi dan tunjangan tidak akan ada penurunan apapun,” Jelas Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim sekalu Mendikbud  juga menyampaikan bahwa guru-guru penerima tunjangan profesi akan tetap menerima hingga pensiun.

Jadi aman, aman, dan tidak perlu khawatir,” ungkap beliau.

Selain menanggapi hal tersebut, Kemdikbud juga menyampaikan bahwa sekitar 1,3 juta guru yang saat ini sedang menerima tunjangan, guru tersebut akan terus menerima tunjangan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlkau hingga pension untuk tunjangan profesinya.

Selain itu, Guru non Sertifikasi yang belum memperoleh tunjangan selama ini, menjadi konsen tersendiri baginya. Mendikbud ingin bahwa RUU Sisdiknas yang rilis bulan Agustus ini menjadi jalan yang dapat mensejahterahkan guru baik yang sudah sertifikasi maupun belum.

Nadiem berkata “Tetapi ada 1,6 juta guru yang lain, yang belum menerima tunjangan profesi, tunjangan apapun dan mereka ini sudah bertahun-tahun, berpuluh-puluh tahun menunggu jatahnya mereka,” .

Beliau juga menambahkan apabila RUU Sisdiknas berhasil diloloskan menjadi Undang-undang yang baru dan menjadi pijakan di bidang pendidikan, maka dampaknya juga akan berpengaruh ke 1,6 juta guru-guru.

Kalau RUU ini berhasil kita loloskan, yang 1,6 juta guru ini akan bisa langsung menerima tunjangan,” tambahnya.

Dalam hal tersebut, Nadiem menyampaikan bahwa dengan RUU Sisdiknas ini kesejahteraan guru akan meningkat tanpa perlu menunggu sertifikasi. Karena apabila harus menunggu sertifikasi pendidik melalui program PPG akan masih sangat lama untuk dapat mensejahterakan seluruh guru.

“Dengan RUU ini kesejahteraan guru meningkat tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG,” kata Nadiem.

Halaman selanjutnya

Seperti diketahui untuk guru…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru