Sudahkah Kamu Tahu? Simak Penjelasan Mengenai Profesionalisme Guru Dan Manfaat Komunitas Praktisi!

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesionalisme Guru

Dalam dunia pendidikan, jabatan guru merupakan suatu profesi yang terhormat dan mulia. Tentu saja jika membahas mengenai guru sebagai sebuah profesi, maka profesionalisme guru merupakan hal yang tidak lagi asing di dunia pendidikan karena istilah profesionalisme ini sangat berkaitan dengan profesi atau jabatan guru.

Profesionalisme berangkat dari kata ‘profesi’ yang memiliki arti yaitu suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus serta pendidikan akademis yang intensif.

Orang yang profesional di dalam menjalankan tugas jabatannya dan menguasai dengan baik secara konseptual maupun aplikatif disebut sebagai orang yang profesional. Dari pengertian tersebut berarti di dalam mengemban jabatan profesional tentunya tidak bisa dilakukan atau dipegang oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.

Profesionalisme guru ini di dalam dunia pendidikan dianggap sebagai salah satu aspek penentu majunya sebuah pendidikan. Simak lebih lanjut mengenai informasi yang berkaitan dengan profesionalisme guru di bawah ini :

  1. Guru yang profesional merupakan guru yang memiliki kemampuan yang memadai di dalam melaksanakan tugasnya secara konseptual maupun aplikatif.
  2. Profesionalisme guru tidak bisa dilepaskan dari kegiatan pengembangan profesi guru.
  3. Seorang guru profesional dianggap memiliki kompetensi keguruan apabila telah melalui pendidikan guru. Profesionalisasi bisa didapatkan sebelum seseorang menjalani profesi itu (preservice training atau pra-jabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi (in-service training).

Kegiatan pengembangan profesi guru, jika dilihat secara garis besar dapat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu: (1) pengembangan intensif (intensive development), (2) pengembangan kooperatif (cooperative development), dan (3) pengembangan mandiri (self directed development).

Di antara ketiga jenis kegiatan pengembangan profesi yang terdapat di atas, kegiatan pengembangan kooperatif (cooperative development) tampaknya menjadi sebuah alternatif pengembangan yang paling memungkinkan dalam pendidikan di Indonesia saat ini. Pengembangan ini berupa suatu bentuk pengembangan guru yang terjalin melalui kerja sama dengan teman sejawat dalam suatu tim yang bekerja sama secara sistematis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru melalui pemberian masukan, saran, nasehat, atau bantuan teman sejawat.

 

Halaman selanjutnya

Salah satu implementasi kegiatan pengembangan kooperatif…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis