Serdik PPG Prajabatan Dapat Dijadikan Syarat Seleksi PPPK

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdik – Terdapat infomasi terbaru menganai Seleksi PPPK yang sering ditunggu oleh kalangan guru. Kemdikbud atau Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan pengumuman untuk semua jenjang sekolah seperti TK, SD, SMP, SMA, dan juga SLB tentang Serdik PPG.

Pengumuman kemdikbud untuk semua jenjang seperti TK, SD, SMP, SMA dan juga SLB adalah mengenai persyaratan untuk melamar pada program seleksi untuk menjadi pegawai ASN.

Salah syarat yang diumumkan oleh kemdikbud tersebut memiliki kaitan dengan sertifikat sebagai pendidik. Untuk seluruh satuan Pendidikan yang belum mendapatkan sertifikat Pendidikan tersebut harus mengetahui kebijakan dari kemdikbud ristek tersebut.

Hal tersebut dikarenakan kemdikbud telah menyampaikan pengumuman terkait kebijakan terkait sertifikat pendidik tersebut. Hal tersebut juga disampaikan khusus untuk PPG Prajabatan melalui akun Instagram resmi dari kemdikbud @ppgkemendikbud.

Untuk guru atau pendidik yang berstatus sebagai honorer ataupun yang telah berstatus sebagai ASN, sertifikat pendidik sangatlah penting. Hal tersebut dikarenakan sertifikat pendidik tersebut dapat menunjang kesejahteraan guru dan juga karier guru.

Hal tersebut dikarenakan segala ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005. Dari aturan tersebut dijelaskan bahwa guru yang menerima tunjangan sertifikasi adalah guru yang telah di sertifikasi atau telah melakukan sertifikasi.

Jika guru tersebut belum mendapatkan sertikat atau melakukan sertifkasi, guru tersebut dapat terlebih dahulu untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan ataupun PPG Pra Jabatan.

Halaman Selanjutnya

Program PPG Prajabatan

Berita Terkait

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

News

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB