Petunjuk Teknis untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Naungan Kemdikbud dan Kemenag

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petunjuk Teknis – TPG atau Tunjangan Sertfikasi Guru adalah tunjangan yang diberikan untuk guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik. Tunjangan tersebut adalah hak yang dibayarkan guru atas pekerjaan tersebut. Terdapat petunjuk teknis atau juknis mengenai mekanisme TPG tersebut.

Tunjangan Profesi guru atau TPG tersebut akan diberikan kepada guru yang telah mendapatkan sertikat pendidik yang dibawah naungan Kemdikbud dan juga Kemenag. Tetapi hal yang perlu dipahami adalah terdapat perbedaan dari kedua hal tersebut.

Perbedaan dari Tunjangan Profesi Guru dibawah naungan Kemdikbud dan juga Kemenag adalah perbedaan dalam segi juknis dan juga segi waktu dalam penyaluran tunjangan sertifikasi untuk guru tersebut.

Untuk Tunjangan Profesi Guru yang berada dibawah naungan Kemdikbud sendiri telah diatur pada Peraturan Kemdikbudristek RI atau Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Pada peraturan tersebut tertulis mengenai Petunjuk teknis dalam pemberian Tunjangan Khusus, Tunjangan Profesi, dan juga tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara pada daerah yang terletak di provinsi dan juga kabupaten atau kota.

Acuan dalam petunjuk teknis tersebut ditujukan untuk guru yang berada pada semua jenjang Pendidikan seperti TK, SD, SMP, SMA dan juga SLB.

Pada Permendikbud tersebut dijelaskan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru bagi guru yang berada dibawah naungan kemdikbud dilakukan setiap tiga bulan sekali atau sering disebut dengan triwulan.

Sedangkan untuk petunjuk teknis yang mengatur tunjangan sertifkasi guru bagi yang berada dibawah naungan kemenag dijelaskan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7321 Tahun 2021.

Dalam peraturan untuk guru yang dibawah naungan kemenag tersebut dijelaskan petunjuk teknis mengenai pemberian tunjangan profesi untuk kepala madrasah, guru madrasah, dan pengawas sekolah pada lingkungan madrasah tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Perbedaan Penyaluran

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru