Juknis Pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Sertifikasi

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juknis Pencairan – Tunjangan Profesi Guru dan juga tunjangan sertifikasi adalah hal sangat ditunggu tunggu oleh guru. Hal tersebut dikarenakan dengan tunjangan tersebut guru akan mendapatkan tambahan penghasilan. Namun seperti apa juknis pencairan untuk kedua tunjangan tersebut?

Tentu kita telah mengetahui tunjangan akan dibayarkan setiap tiga bulan atau triwulan kepada guru penerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru yang berada dalam naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tunjangan Profesi Guru dan tunjangan sertifikasi tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap pengabdian dan juga kinerja guru dalam dunia Pendidikan. Dengan hal tersebut dapat memotivasi guru untuk bekerja lebih baik dalam dunia Pendidikan.

Walau demikian, hal tersebut masih menimbulkan tanda tanya oleh para guru. Hal tersebut dikarenakan terdapat guru yang menerima tunjangan setiap satu bulan sekali dan juga ada yang menerima setiap tiga bulan sekali.

Dalam permasalah diatas terdapat sebuah juknis yang secara resmi mengatur hal terkait pencairan tunjangan profesi guru setiap bulan. Pencairan tunjangan setiap bulan tersebut tidak berlaku untuk semua guru.

Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa kategori tertentu yang mendapat pencairan tunjangan setiap bulan. Hal tersebut telah diatur dalam Petunjuk Teknis Pemerintah Mendikbudristek RI Nomor 4 tahun 2022.

Pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut mengatur hal mengenai petunjuk teknis dalam pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan juga tunjangan tambahan penghasilan untuk guru dengna status ASN.

Halaman Selanjutnya

Fokus Utama Juknis

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis