Modul Ajar PAUD – Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang berfokus pada kebebasan siswa dalam belajar dan fleksibilitas guru dalam menyusun modul ajar pada pembelajarannya, terhitung dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sistem belajar yang dilaksanakan tidak jauh dari bagaimana diimplementasikan pada jenjang yang lebih tinggi, baik Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah.
Lebih lanjut, sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka tentu menerapkan karakteristik yang dinamis demi terciptanya kegiatan belajar mengajar yang nyaman.
Sebelumnya, terdapat tiga hal yang menjadi karakteristik implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan, yaitu Pembelajaran Berbasis Proyek, Pemaksimalan pada Materi Esensial, dan Fleksibilitas Pembelajaran bagi Guru.
Sehingga baik guru hingga orang tua siswa berperan aktif dalam kegiatan belajar karena implementasinya pada pembelajaran di rumah, namun dipraktikkan pada kehidupan sehari-hari.
Misalnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Guru tentu harus lebih memberikan penekanan pada pembelajaran asik dan bermakna, sesuai dengan kebutuhan anak pada proses belajar. Baik dalam proses bermain bermakna maupun materi dalam Modul Ajar PAUD tersebut
Hal ini telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang kemudian ditandatangani pada 12 Juli 2022 kemarin.
SK tersebut berisi keterangan sekaligus penegasan bahwa Kurikulum Merdeka mulai diterapkan pada tahun ajaran baru.
Tentu ada beberapa perubahan yang perlu Bapak/Ibu guru perhatikan disini, misalnya perubahan konsep RPP menjadi Modul Ajar secara istilah maupun isi, pembelajaran berbasis proyek bukan hanya teori, dan menerapkan elemen Profil Pelajar Pancasila.
Adapun dalam Profil Pelajar Pancasila terdapat enam karakteristik yang harus diterapkan dalam pembelajaran di semua jenjang, diantaranya adalah:
Halaman Selanjutnya
Karakteristik Profil Pelajar Pancasila
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya