Skema Pensiunan Baru PNS Tembus Rp.1M, Berikut Penjelasanya

- Editor

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema Pensiunan – Hari Ini berita datang dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang skema baru tunjangan pensiunan PNS. Berdasarkan penjelasan KemenpanRB saat ini pemerintah telah selesaikan penyusunan model baru dalam rangka Menjamin kehidupan abdi negara atau PNS yang sudah pensiun.

Adapun wacana skema yang sedang pemerintah godog betujuan untuk membayar gaji pensiunan PNS secara Fullu funded.

Wacana pembayaran gaji pensiunan PNS secara fully funded tersebut telah selesai pemerintah garap. Kemudian untuk alokasi dana pelaksanaan diperkirakan fully funded untuk PNS akan mencapai Rp 1 mliar.

Uang pensiunan dengan skema fully funded menjadikan seorang pejabat kategori PNS menerima pensiunan yang leblih besar.

Rencananya kebijakan pembayaran PNS skema fully funded ini diambil dari iuran yang dibayarkan seorang pegawai intasnsi pemerintahan dan besarannya akan dibesarkan juga.

Sehingga dapat disimpulkan kenaikan gaji pensiunan PNS akan dibarengi dengan meningkatnya dana Iuran selama seorang PNS menjabat.

Kenaikan tunjangan ini sangat mungkit tejadi sebab pemerintah memutuskan untuk mengganti skema tunjangan dari yang semula “pay as you go” menjadi “fully funded”

Halaman Selanjutnya

Penghitungan Tunjangan PNS Sebelumnya

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru