Kabar Gembira, Hasil Pertemuan dengan Kabid GTK: Data Excel Guru Lulus PG Beserta Penempatan Benar Adanya, Namun Belum Final!

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan PPPK Guru – Berkenaan dengan file Excel yang sudah beredar luas yang berisi tentang penempatan bagi honorer yang sudah lulus passing grade.

Baik yang penempatannya di sekolah induk, non induk, sekolah non induk di antar instansi, termasuk yang belum atau tidak dapat ditempatkan.

Pada file tersebut, sudah daftar nama lengkap dengan NIK, alamat, status kuota, dan lain sebagainya.

Munculnya file tersebut yang kemudian membuat geger, membuat pihak Kemdikbudristek, Nunuk Suryani selaku Sekretaris Ditjen GTK memberikan klarifikasi bahwa file Excel tersebut tidak benar adanya.

Nunuk juga menyampaikan bahwa baru saja selesai rakor dan kesepakatan dengan Pemda dan pembahasannya hanya sampai jumlah formasi saja dan belum sampai ke daftar nama individu.

Termasuk idak ada guru yang ditempatkan di luar daerah kewenangannya sesuai dengan PermenPAN-RB nomor 20 Tahun 2022.

Baru-baru ini, muncul informasi tentang resume atau hasil pertemuan dengan Kabid GTK tentang data yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK yang sudah beredar kemarin.

Berikut adalah hasil pertemuan dengan Kabid GTK, Muhammad Ardian Candra di Kabupaten Tulungagung.

Halaman berikutnya

File excel merupakan data simulasi..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru