Kemendikbud: Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Cek Daerah Anda

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Sertifikasi – Awal bulan Agustus ini Kementrian Pendidikan sampaikan kabar gembira untuk para guru yang telah memperoleh sertifkasi.

Pasalnya mulai awal Agustus ini Kemendikbud akan lakukan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Bagi guru yang daerahnya terdata oleh kemendikbud maka secara resmi dirinya telah berhak menerima tunjangan sertifikasi.

Kabarnya dalam kurun waktu setahun ini Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan Kemendikbud terbitkan sebanyak dua kali.

Mengenai jadwal penerbitan kedua oleh kemendikbud akan dilaksanakan pada bulan September 2022.

Untuk itu seluruh guru sertifikasi dihimbau untuk memperbaiki dan memperbaharui data pribadinya yang terdaftar di Dapodik.

Kemudian guru sertifikasi juga harus memastikan kembali dengan teliti, bahwa seluruh datanya yang diinput ke sistem Dapodik telah benar.

Tujuannya agar data yang kemudian dikirim ke info GTK dapat segera ditindak lanjuti untuk skema penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) agar segera dapat mengklaim Tunjangan Sertifikasi.

Sebelum membahasnya lebih jauh lagi, SKTP sendiri merupakan surat keputusan yang pemerintah keluarkan untuk menandai pegawai instansi yang bakal memperoleh tunjangan sertifikasi.

Sementara Tunjangan Sertifikasi guru 2022 merupakan dana tunjangan yang disalurkan kepada para guru yang telah mengantongi sertifikat keahlian atau profesionalnya yang didapatkan dari perguruan tinggi.

Halaman Selanjutnya

Syarat Klaim TPG 2022

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru