Syarat dan Ketentuan Bantuan Insentif Guru Honorer

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Insentif – Informasi baru terkait ketentuan dan syarat bantuan insentif guru honorer disampaikan oleh kemendikbud. Terkait hal tersebut, guru honorer diharapkan untuk memperhatikan penjelasaan terkait hal tersebut.

Pada tahun 2022 ini, Kemendikbud akan memberikan bantuan insentif untuk guru honorer pada tahun 2022 ini di semua jenjang pendidikan. Guru honorer yang bekerja pada jenjang Kelompok Bermain atau Tempat Penitipan Anak sampai guru honorer di SMA bisa mendapatkan bantuan insentif ini.

Tujuan utama dari pemberian insentif oleh kemendibud ini adalah untuk memberikan penghasilan tambahan karena guru honorer belum memiliki sertifikat pendidik.Selain itu, hal tersebut juga bertujuan untuk memberikan motivasi kerja kepada guru honorer pada masing masing satuan Pendidikan.

Aturan tentang bantuan insentif guru honorer ini diatur dalam Persesjen No 9 Tahun 2022, dan berikut penjelasan Kemdikbud tentang bantuan ini. menurut Kemdikbud, Untuk bisa mendaftar bantuan insentif tersebut harus segera mempersiapkan syarat mendaftar seperti dijelaskan di bawah ini.

Halaman Selanjutnya

Syarat Bantuan Insentif

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis