Nilai Terbaik Berpengaruh Pada Mekanisme Penempatan Guru Honorer Lulus Passing Grade Seleksi PPPK 2022. Benarkah? Berikut Penjelasan Selengkapnya

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2022 – Penempatan guru honorer yang telah lulus pada seleksi PPPK 2022 tahun ini akan memprioritaskan para guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021. Sehingga, sisa formasi yang ada pada PPPK 2022 ini akan diisi oleh pelamar lainnya.

Maka dari itu, seleksi PPPK tahun ini memiliki mekanisme yang berbeda untuk guru yang telah lulus passing grade dan pelamar lainnya.Informasi tentang mekanisme untuk guru lulus passing grade tersebut juga berkaitan dengan nilai yang telah didapatkan pada seleksi tahun lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut maka pada seleksi PPPK guru 2022 terdapat mekanisme penempatan yang didasarkan pada formasi yang tersedia di daerah. Sehingga dengan demikian, pada seleksi PPPK tahun 2022 khusus bagi para guru yang telah lulus PG juga tetap wajib mendaftar ulang pada akun SSCASN.

Hal tersebut disebabkan karena apabila guru tidak mendaftar ulang di akun SSCASN, maka status guru sebagai guru lulus passing grade akan dihapus. Lebih lanjut terkait mekanisme penempatan guru yang lulus passing grade tahun 2021, terdapat urutan prioritas penempatan yakni THK-II, honorer negeri, lulusan PPG, dan honorer swasta.

Sehingga dalam hal ini maka pada masing-masing kategori akan tetap dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021, yang mana telah sesuai dengan PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2021. Berdasarkan hal tersebut maka sangat penting bagi guru yang lulus passing grade mengetahui berapa nilai guru yang didapatkan di tahun 2021 pada tahap 1 dan 2.

Halaman Selanjutnya

Hal tersebut juga dapat digambarkan dengan contoh…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru