10 Syarat Yang Harus Diketahui Agar Lulus Seleksi PPPK 2022

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulus Seleksi PPPK 2022 – Sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022, terdapat beberapa syarat yang harus diketahui. Calon peserta yang akan mendaftar harus memenuhi syarat terkait kelengkapan dokumen administrasi atau data penting agar mendapatkan peluang lulus yang lebih besar.

Oleh karena itu, kelengkapan dokumen administrasi tersebut perlu guru perhatikan sebelum melanjutkan mendaftara seleksi PPPK 2022. Kelengkapan dokumen tesebut sebagai syarat penting dalam seleksi PPPK 2022 dan dilaksanakan oleh guru. Berikut ini adalah adalah 10 syarat wajib dan telah tervalidasi sebelum mengikuti seleksi PPPK 2022.

  1. Informasi Data Dapodik

Informasi data dapodik peserta mempunyai kaitan erat dengan data SIMPKB yang penting untuk dicek kembali.

  1. Informasi Data SIMPKB

Pastikan data pada SIMPKB sudah terupdate dengan benar. Data yang terdapat pada SIMPKB sudah diperbaharui, bila memang perlu ada pembaharuan data. Untuk mendapatkan infomasi dan bantuan yang lebih jelasnya, silahkan kunjungi atau cek pada laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id secara mandiri ataupun melalui pusat layanan bantuan operator sekolah

  1. NIK (Nomor Induk Kependudukan)

NIK adalah salah satu syarat wajib dan penting dalam pendaftaran ini. Pastikan NIK yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan informasi yang telah ada pada Dapodik dan pada info GTK telah sama dan valid.

  1. NUPTK (Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

Terkait data NUPTK, bila mengacu pada seleksi sebelumya hal tersebut memang tidak wajib punya atau bukan menjadi syarat utama. Tetapi, lebih baiknya peserta seleks PPPK 2022, mengecek NUPTKnya dari sekarang.

Halaman Selanjutnya

syarat wajib sebelum mengikuti seleksi PPPK 2022

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 378 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis