Catat! Berikut Syarat dan Kriteria Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2022

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK akan segera dibuka oleh pemerintah. Ada beberapa formasi yang akan dibutuhkan. Untuk pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK , formasi yang dibutuhkan yaitu 1.035.811 orang. Dari 1.035.811 orang orang tersebut, akan dibagi ke beberapa formasi. Seperti berikut detail pembagian formasi dari 1.035.811 orang tersebut.

1.Pemerintah Pusat

  • Posisi Guru dipersiapkan untuk 45.000 orang
  • Posisi Dosen (Kemdikbud/Kemenag): dipersiapkan untuk 20.000 orang
  • Posisi Dokter atau Tenaga Kesehatan (Kemenkes): dipersiapkan untuk 3000 orang
  • Jabatan teknis lainnya: dipersiapkan untuk 25.554 orang
  1. Pemerintah Daerah
  • Posisi Guru dipersiapkan untuk 758.018 orang
  • Posisi fungsional selain Guru: dipersiapkan untuk 184.439 orang
  1. Posisi Sekolah Kedinasan dipersiapkan untuk 8.941 orang.

Perlu diketahui, saat penerimaan CPNS 2022 dan PPPK, terdapat beberapa kategori yang diprioritaskan oleh pemerintah atau mendapat tiket emas untuk menjadi ASN.

Posisi pelamar di Prioritas I diisi oleh Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta guru swasta. Mereka yang jadi prioritas ini yang telah memenuhi nilai ambang batas, pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Menurut Mahfud MD, Saat Rapat Kerja Komisi II DPR pada hari Selasa, 28 Juni 2022 menjelaskan bahwa hanya mereka yang berstatus sebagai WNI yang boleh mendaftar. Mahfud MD juga menegaskan semua Warga yang berstatus sebagai WNI diperbolehkan melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan untuk mendaftar CPNS dan PPPK

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru