Waspada! Tenaga Honorer Terancam di PHK Pada Maret 2023

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer – Kebijakan pemerintah tentang usulan penambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditutup pada pemerintah pada tanggal 21 Juli mendatang oleh pemerintah pusat. Sementara nasib 705 orang guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK guru di Sampang masih belum jelas.

193.954 guru lulus passing grade hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 menjadi waswas. Pasalnya Pengangkatan jabatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara akan dilaksanakan pada tahun depan yaitu tahun 2023 bukan pada tahun ini.

Berita tersebut diinformasikan oleh Meisi Lukitasari, Sekretaris forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Pusat seusai beraudiensi dengan DPRD dan Pemda.

Meisi Lukitasari, selaku Sekretaris forum GLPGPPK pusat dan juga ketua GLPGPPK Kabupaten Bogor menjelaskan dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD yang dipimpin oleh Dadeng Wahyudi, Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 12 Juli, dengan hasil yang cukup mengejutkan Rasa gembira guru yang telah lulus PG karena dijanjikan ada penambahan kuota dan formasi PPPK pada tahun 2022 langsung berganti menjadi kekecewaan.

Meisi Lukitasari, menjelaskan mengangkatan guru lulus PG akan dilakukan pada tahun depan yaitu pada tahun 2023 bukan pada tahun sekarang ini. Meisi Lukitasari juga menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor mengalokasikan kuota PPPK sebanyak 3.039.

Penyelesaiannya dilakukan bertahap mulai 2022 hingga 2023. Detail tersebut yaitu sebanyak 1.520 guru lulus PG 2021 akan diangkat pada Maret 2023. Sisanya 1.519 pada 2024.

Halaman Selanjutnya

pengusulan guru lulus passing grade

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis