Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap II pada tahun ini telah dibuka sejak tanggal 4 Juli sampai 5 Agustus 2022 dengan rangkaian proses seleksi yang akan berlangsung sampai 11 November 2022 mendatang.
Berdasarkan keterangan resmi LPDP maka bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat mengakses informasi dan panduan resmi pada laman www.lpdp.kemenkeu.go.id.
LPDP merupakan sebuah lembaga pengelola dana abadi yang digunakan untuk mendanai beasiswa yang berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
LPDP adalah sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang dibentuk berdasarkan UU yang mana dalam UUD 1945 mengamanahkan bahwa sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk mendanai pendidikan.
Beasiswa LPDP merupakan salah satu bentuk keberpihakan APBN terhadap pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mendukung tercapainya visi Indonesia Maju 2045.
Selama satu dekade perjalanan LPDP, pemerintah juga telah konsisten dalam menyisihkan anggaran untuk dikelola dalam Dana Abadi yang totalnya telah mencapai Rp119,1 triliun.
Ketentuan umum dan teknis dalam kebijakan beasiswa LPDP tahap II tahun ini dapat diakses melalui lpdp.kemenkeu.go.id yang mencakup program beasiswa afirmasi, beasiswa targeted serta beasiswa umum. Seleksi beasiswa ini akan dilaksanakan pada tiga tahapan yaitu administrasi, bakat skolastik dan substansi atau wawancara.
Bagi pendaftar yang telah memiliki bukti surat diterima pada universitas yang termasuk dalam daftar perguruan tinggi LPDP dan memilih satu universitas tersebut sebagai tujuan studi maka tidak perlu melakukan seleksi bakat skolastik.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, para pendaftar juga wajib melampirkan…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya