Segera Daftar Lokakarya Nasional: Langkah Praktis dan Sistematis Membuat DUPAK Guru!

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan DUPAK Gurue-Guru.id akan menyelenggarakan lokakarya bersertifikat dengan judul “Langkah Praktis dan Sistematis Membuat DUPAK Guru” yang diselenggarakan pada tanggal 1 Juni 2022, pukul 19.00 WIB via Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung Youtube.

Pada lokakarya kali ini, peserta akan belajar berbagai hal terkait dengan bagaimana tahapan penyusunan DUPAK Guru hingga bisa diajukan sebagai angka kredit (AK) untuk kenaikan pengkat guru.

Lokakarya kali ini akan diisi oleh narasumber yang ahli dibidangnya, yaitu Bapak Jhoni Asmara, S.Pd.I., M.M. selaku instruktur e-Guru.id.

Peserta yang mendaftar lokakarya, akan mendapatkan berbagai fasilitas, diantaranya sertifikat bernama 4 JP, lokakarya KIT, prioritas bergabung melalui Zoom Meeting, bonus spesial, dan interaksi langsung dengan narasumber.

Sekilas Tentang DUPAK

Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adalah daftar usulan yang memuat data perorangan Analis Kepegawaian yang berisi rincian butir kegiatan dengan mencantumkan nilai/angka kredit yang diperoleh dalam kurun waktu tertentu sebagai bahan penilaian dalam penetapan angka kredit.

Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Analis Kepegawaian dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

Tiga Pedoman Penyusunan DUPAK

Dalam penyusunan DUPAK Guru untuk kenaikan pangkat, setidaknya ada tiga pedoman, yaitu:

  1. Pengelola PBJ wajib mencatat dan menginvetarisasi seluruh kegiatan yang dilakukan dan mengusulkan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).
  2. Penilaian DUPAK Pengelola PBJ mengusulkan secara hirarki kepada Pejabat yang berwenang paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 setahun.
  3. DUPAK tersebut diusulkan secara hirarki Pengelola PBJ yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya, penilaian dan penetapan angka kredit dilakukan 3 (tiga) bulan sebelum periode kenaikan pangkat.
Format Pengisian DUPAK Guru

Format dalam mengisi DUPAK Guru terdiri dari Lampiran 1 sampai dengan Lampiran 5 yang akan diusulkan pada tim penilaia angka kredit. Adapun lampiran tersebut berupa :

  • Lampiran 1adalah Daftar Isi Penetapan Angka Kredit (DUPAK).
  • Lampiran 2 adalah surat pernyataan melaksankan tugas pembelajaran atau bimbingan dan tugas tertentu.
  • Lampiran-3 adalah surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  • Lampiran 4 berisi surat pernyataan melakukan kegiatan penunjang tugas guru.
  • Lampiran 5 yaitu berisi penetapan angka kredit.

Halaman berikutnya

Dokumen yang harus disiapkan.. 

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis