Yuk, Mengenal Kurikulum Operasional

- Editor

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Operasional – Pada tahun 2022, penerapan konsep Sekolah Penggerak mulai banyak dimasifkan. Hal ini merupakan wujud dari perencanaan di instansi pendidikan agar seluruh satuan pendidikan serentak menggunakan konsep tersebut.

Salah satu administrasi pendidikan yang harus disosialisasikan kepada satuan pendidikan yakni hadirnya (KOSP) Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. KOSP merupakan kurikulum yang akan diterapkan pada konsep Sekolah Penggerak. Tujuannya yakni ingin memperbaiki generasi dengan pengembangan pada aspek pengetahuan di lingkungan peserta didik dengan adanya program Pelajar Pancasila.

Latar Belakang Kurikulum Operasional

Berdasar Undang – Undang Nomor 20 yang ditetapkan di tahun 2003, kurikulum didefinisikan sebagai serangkaian rencana maupun pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, maupun bahan pelajaran sekaligus berbagai cara untuk bisa dijadikan sebagai pedoman pada penyelenggaraan untuk kegiatan pembelajaran. Pun juga untuk bisa mencapai target dari tujuan pendidikan tertentu.

Pemerintah sendiri sudah menetapkan adanya kerangka dasar maupun struktur kurikulum untuk bisa mengembangkan kehadiran kurikulum oeprasional satuan pendidikan yang berperan sebagai acuan dasar.

Berdasar buku pada Panduan Pengembangan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan), nantinya kurikulum akan memuat keseluruhan rencana proses belajar mengajar dan diselenggarakan pada satuan pendidikan untuk penyelenggaraan pembelajaran.

Kurikulum tersebut akan selalu dikembangkan berdasar konteks maupun kebutuhan peserta didik sekaligus satuan pendidikan.

Kurikulum tersebut idealnya sudah mempunyai fleksibilitas tinggi maupun dapat memberikan ruang pada lembaga pendidikan agar bisa mengembangkan tahapan dan struktur kurikulum sampai tahap akhir evaluasi.

Mekanisme Penerapan Kurikulum Operasional

Pada penerapannya, kurikulum operasional beorientasikan pada materi yang bisa diajarkan berdasar pada dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik. Peserta didik nantinya akan mendapat ruang kebebasan untuk bisa mengeksplorasikan pada pencarian sumber lain di proses pembelajaran.

Tentu saja akan ada pengawasan dari para tenaga kerja dengan menyusun modul pembelajaran sendiri. Penysunannya akan disesuaikan berdasar target dan capaian pembelajaran yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pada jenjang SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), KOSP merupakan sebuah kurikulum yang cukup implementatif. Kurikulum tersebut ikut menjabarkan dan memberi perincian pada kurikulum inti di bidang dan program kompetensi. Kemudian, penjabaran tersebut akan berkonsentrasi pada aspek potensi internal sekolah maupun dunia kerja.

Pahami lebih lanjut tentang kurikulum operasional dengan cara mengikuti pelatihan berikut ini. Daftar diri Anda melalui link berikut ini:

LINK PENDAFTARAN

Kontak Person: 085869433931 (Admin Ayu)

Halaman Selanjutnya

Profil Pelajar Pancasila di KOSP…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis