15 Kompetensi Pedagogi Guru dalam Mengembangkan Pembelajaran Anak Usia Dini

- Editor

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi Pedagogi – Menurut undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen menyatakan bahwa guru dan dosen merupakan jabatan profesional. Jabatan profesional sendiri merupakan jabatan yang memerlukan kemampuan tertentu dan juga latar belakang pendidikan tertentu. 

Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru terbagi atas 4 kategori, yakni kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogk guru dalam mengembangkan pembelajaran anak usia dini merupakan salah satu kualifikasi untuk tenaga pengajar. 

Pendidikan usia dini sendiri merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan kemampuan anak yang lahir sampai berusia 6 tahun. Karena perannya yang sangat penting, guru anak-anak usia dini tersebut dituntut memiliki profesionalisme yang sangat tinggi dalam melaksanakan tugasnya.

Berikut ini adalah beberapa kompetensi pedagogi guru yang dibutuhkan dalam mengembangkan pembelajaran anak usia dini. 

1.       Seorang guru PAUD atau TK harus memahami karakteristik dari setiap peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial emosional, moral dan juga latar belakang sosial budaya.

2.       Guru PAUD harus mengidentifikasi potensi dari para peserta didik dalam berbagai bidang pengembangan.

3.       Guru PAUD harus mengidentifikasi kemampuan awal para peserta didik PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

4.       Tenaga pengajar harus mengidentifikasi kesulitan para peserta didik usia PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

5.       Guru PAUD harus memahami berbagai teori belajar dan juga prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang akan mendidik para peserta didik dengan berbagai bidang pengembangan.

6.       Guru harus menerapkan berbagai pendekatan metode strategi dan berbagai teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, autentik dan bermakna yang berkaitan dengan berbagai bidang pengembangan.

7.       Guru harus memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dan menentukan tujuan kegiatan pengembangan yang sangat mendidik.

8.       Guru harus menentukan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai dengan para peserta didik guna mencapai tujuan pengembangan.

9.       Guru harus memilih materi kegiatan yang mendidik seperti kegiatan bermain sambil belajar sesuai dengan tujuan pengembangan.

10.   Guru harus menyusun perencanaan semester harian mingguan dalam berbagai-bagai kegiatan di TK atau PAUD.

11.   Guru harus memahami prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik peserta didik dan menyenangkan.

12.   Guru harus menyusun rancangan kegiatan yang mendidik sangat lengkap baik untuk kegiatan di dalam maupun di luar kelas.

13.   Guru harus memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil belajar.

14.   Guru harus menyediakan berbagai kegiatan bermain sambil belajar yang akan mendorong para peserta didik untuk mengembangkan potensinya secara optimal.

15.   Guru harus memanfaatkan semua teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik.

Itulah tadi beberapa kompetensi pedagogik guru dalam mengembangkan pembelajaran anak usia disini. Dengan adanya artikel ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan perkembangan tenaga pengajar TK atau PAUD di Indonesia yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ikuti pelatihan “Kompetensi Pedagogi: Komunikasi Efektif dalam Menunjang Pembelajaran” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link pendaftaran berikut ini: DAFTAR PELATIHAN.

Pelatihan di atas GRATIS untuk member e-Guru.id. Silakan mendaftar sebagai member melalui link berikut ini: DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut silakan menghubungi nomor berikut ini:

WhatsApp: 6281575345555

Telegram: t.me/CS_eguruid

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis