Surat Edaran Dinas Pendidikan untuk Jadwal Libur Panjang Sekolah di Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Libur Panjang Sekolah Tahun 2022 – Menjelang akhir bulan Juni tahun 2022, setelah dilaksanakannya PAS (Penilaian Akhri Semester) kini akan segera tiba libur panjang sekolah untuk peserta didik.

Adanya jadwal libur panjang sekolah di tahun 2022 ini merupakan agenda khusus dari Dinas Pendidikan untuk akhir semester genap. Tentunya bagi para orang tua serta siswanya juga tengah menantikan jadwal libur panjang sekolah anak setelah melewati pembelajaran di semester genap tahun 2022.

Dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengumumkan kalender pendidikan untuk siswa seluruh jenjang dari jenjang TK hingga jenjang SMA/ SMK. Surat edaran yang diterbitkan pada 2 Juni 2021, Nomor 531 tahun 2021, diperuntukkan untuk menjelaskan kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022.

Dalam surat edaran tersebut dijabarkan juga mengenai hari belajar efektif, kegiatan tatap muka, libur semester, serta serangkaian kegiatan di tahun ajaran 2021/2022.

Seperti untuk minggu efektif belajar, pada alokasi waktu sebanyak 2 hingga 4 minggu, dengan menyesuaikan pada daerah yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang, maka sekolah dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

Selain itu, untuk hari libur / nasional, pada alokasi waktu sebanyak 2 minggu, dengan menyesuaikan pada Peraturan Pemerintah. Lebih lanjut untuk hari libur khusus, pada alokasi waktu sebanyak 1 minggu, untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing.

Sementara untuk kegiatan khusus sekolah atau madrasah, alokasi waktu sebanyak 3 minggu, digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran.

Halaman selanjutnya

Selain itu, Dinas Pendidikan…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru