Guru Seluruh Daerah Wajib Tahu, Dalam Kurikulum Merdeka Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapuskan Digantikan Sistem Ini!

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Merdeka – Dalam sistem Kurikulum Merdeka terdapat perubahan yang penting bagi dunia pendidikan, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa tidak lagi diberlakukan.

Perlu kembali di ingatkan bahwa kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang akan mulai di terapkan secara bertahap di tahun ini. Setelah sekolah mendaftar IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) dengan 3 jalur.

3 jalur tersebut yaitu jalu merdeka belajar, merdeka mandiri, dan merdeka berkembang yang terbagi di setiap jenjang pendidikan. Atas dasar itu, guru dan sekolah perlu mengetahui berkenaan tentang jurusan IPA, IPS dan Bahasa sudah tidak diberlakukan lagi.

Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan bahasa di kurikulum merdeka ini merupakan suatu kebijakan yang akan berlaku bagi semua daerah. Kebijakan mengenai jurusan IPA, IPS, dan bahasa yang dihapus tentunya memberikan perubahan yang signifikan terhadap perkembangan di bidang pendidikan. Sehingga tidak ada lagi istilah peserta didik yang termasuk jurusan IPA, IPS, ataupun Bahasa.

Terkait dengan kebijakan jurusan IPA, IPS, dan bahasa yang dihapus disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai kebijakan kurikulum untuk membantu pemulihan pembelajaran.

Lebih lanjut di dalam kebijakan Kemdikbud Ristek tersebut juga dijabarkan mengenai karakteristik kurikulum di setiap jenjangnya.

Untuk jenjang SMA karakteristik di Kurikulum Merdeka yaitu program peminatan perjurusan tidak diberlakukan. Jika sebelumnya para guru mengenal karakteristik peserta didik berdasarkan jurusan yang diambil olehnya.

Namun, untuk di kurikulum merdeka sudah tidak ada lagi yang seperti itu. Selain itu, di kelas 10 pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11, mata pelajaran yang dipelajari serupa dengan di SMP.

Halaman selanjutnya

Kemudian setelah naik ke kelas…

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru