4 Informasi Penting bagi Guru TK, PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK di Daerah

- Editor

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi Penting bagi Guru – Ada beberapa informasi penting untuk guru di seluruh Indonesia termasuk di antaranya tanggal penting yaitu tanggal 16-17 Mei 2022. Diantara tanggal penting ini kiranya yang wajib diketahui oleh guru adalah agenda-agenda yang harus diketahui oleh guru.

Informasi kali ini dirangkum menjadi beberapa kategori, yang pertama untuk guru calon peserta PPG tahap 1, untuk guru calon peserta PPG tahap 2, kemudian untuk guru calon peserta P3K Tahun 2022, dan bagi guru penerima tunjangan profesi.

1. Informasi bagi Calon Peserta PPG Tahap 1

Bagi guru calon peserta PPG tahap 1, pengumuman pentingnya adalah terkait dengan pengumuman hasil seleksi akademik PPG Tahun 2022. Perlu diketahui, hingga hari ini masih statusnya masih ditunda.

Dalam hal ini, masih banyak guru yang belum mengetahui lebih lanjut status dari penundaan tersebut. Sejauh ini per tanggal 12 Mei 2022, belum ada informasi lebih lanjut yang secara resmi dikeluarkan oleh Kemdikbud tanggal berapa pengumuman hasil seleksi akdemik tersebut.

Informasi terakhir yang dikeluarkan oleh Kemdikbud adalah surat edaran per tanggal 28 April perihal Penundaan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Daljab Tahun 2022.

Guru yang menunggu kabar lebih lanjut, harap bersabar. Karena besar kemungkinan tidak lama lagi akan diumumkan. Juga perlu dipahami alasan mengeapa ditunda, karena adanya cuti bersama pada tanggal 29 April 2022 kemarin. Inilah salah satu alasan tertundanya pengumuman hasil seleksi akademik PPG Daljab 2022.

2. Informasi Bagi Calon Peserta PPG tahap 2

Informasi yang kedua yaitu bagi calon peserta PPG tahap 2 yang saat ini sudah lulus seleksi administrasi. Calon peserta terntunya diharapkan sudah menginstal aplikasi yang digunakan untuk tes atau seleksi akademik nantinya.

Sebagaimana yang diketahui bahwa di tanggal 9 Mei 2022 kemarin, peserta PPG sudah mulai menginstal secara mandiri. Jika sampai hari ini belum menginstal, segera lakukan pengistalan karena masih bisa menginstal aplikasinya di website resmi PPDB Kemdikbud.

Kemudian di tanggal 16 dan 17 Mei menjadi tanggal penting karena tanggal 16 dan 17 ini peserta PPG Daljab sudah bisa mencetak kartu peserta nya untuk seleksi akademik atau pretest.

Tentunya ini perlu disiapkan, mengingat tinggal kurang lebih 4 hari lagi. Peserta PPG Daljab perlu memantau di website PPDB Kemdikbud untuk mencetak kartu peserta ini.

3. Informasi bagi Calon Peserta P3K

Informasi penting bagi guru lainnya adalah terkait dengan jadwal pendaftaran P3K tahun 2022. Banyak dari kalangan guru sebagai calon peserta P3K bertanya-tanya terkait dengan jadwal pendaftaran P3K tahun 2022 ini.

Perlu kita ketahui bahwa hingga hari ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Memang beredar informasi bahwasanya pendaftaran P3K tahun 2022 dimulai pada bulan Juli mendatang. Akan tetapi sumber informasi resmi dari Kemdikbud maupun pansel masih belum ada.

Terkait dengan P3K tahun 2022 ini, ada salah satu hal menarik, yaitu guru agama yang ada di sekolah SD, SMP, SMA itu sudah bisa mengikuti seleksi P3K tahun 2022.

Hal ini karena di tahun 2021 tidak ada formasi untuk guru Agama, kemudian tahun ini sudah ada termasuk juga guru Seni Budaya, guru PJOK, dan guru kelas TK tetap ada. Kabar ini menjadi kabar baik bagi guru Agama yang ada di sekolah umum.

4. Informasi bagi Penerima Tunjangan Profesi

Perlu diketahui bahwa sejauh ini, pencairan tunjangan profesi sudah dicairkan di berbagai daerah. Ada banyak daerah yang telah dilakukan pencairan oleh Pemerintah Daerah.

Meskipun demikian, jumlah daerah yang belum dilakukan pencairan juga tidak kalah banyak. Hal ini terjadi karena kemungkinan Pemerintah Daerah tersebut memiliki kendala, sehingga belum dilakukan pencairan tunjangan profesi.

Menurut informasi dari berbagai sumber, berikut ini daerah-daerah yang sudah melakukan pencairan tunjangan profesi triwulan 1 Tahun 2022 adalah:

  • Serang
  • Situbondo yang jenjang SD
  • Siak
  • Tanjung Pinang
  • Ogan Ilir
  • Bandung
  • Bogor
  • Bengkulu & Bengkulu Selatan
  • Pariaman
  • Tangerang
  • Jambi
  • Lubuk Linggau
  • Batang
  • Sidoarjo
  • Jambi jenjang SMA
  • Poso
  • Landak
  • Aceh Pidie
  • Kutai Kartanegara
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Palangkaraya
  • Cilacap
  • Palembang
  • Gorontalo

Dan masih banyak lagi daerah yang sudah dilakukan pencairan tunjangan sertifikasi untuk triwulan 1 di Tahun 2022 ini. Demikian informasi penting bagi guru di seluruh Indonesia. (mfs)

Berikut yang perlu guru persiapkan untuk menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi Merdeka Belajar:

  • Memetakan kebutuhan belajar siswa
  • Merencanakan pembelajaran berdiferensiasi berdasarkan hasil pemetaan
  • Mengevaluasi dan merefleksi pembelajaran yang sudah berlangsung

Anda ingin mendapatkan strategi yang tepat dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi serta dibimbing langsung dengan instruktur? Daftar sekarang juga “Diklat Penyusunan Perangkat Pembelajaran Berdiferensiasi Merdeka Belajar” bersertifikat 35 JP yang akan dilaksanakan mulai tanggal 20-23 Mei 2022, pukul 19.30-21.00 WIB melalui Zoom Meeting.

Klik disini untuk mendaftar!

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru