3 Informasi Terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbud untuk Seluruh Guru di Indonesia!

- Editor

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi Terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbud – Kabar terbaru ini datang dari Dirjen GTK Kemdikbud yang ditujukan kepada guru-guru PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK. Adapaun kabar ini ditujukan untuk tiga kategori guru berikut ini.

  1. Guru non sertifikasi;
  2. Guru sertifikasi; dan
  3. Guru semua jenjang.

Informasi dari Dirjen Kemdikbud ini merata dan perlu diketahui oleh semua guru, baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), non PNS maupun PPPK.

Informasi untuk Guru Non Sertifikasi

Bagi guru non sertifikasi atau dengan kata lain guru yang belum sertifikasi, kiranya perlu mengantisipasi dan menyiapkan diri mulai tanggal 9-24 April 2022.

Mengingat di tanggal tersebut akan ada pelaksanaan seleksi akademik atau Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Pelaksanaan Pretest PPG dimulai dengan periode 1 (satu) sampai dengan periode 5 (lima).

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi akademik PPG Daljab sesuai dengan pembagian periode-nya.

  • Periode-I dilaksanakan mulai tanggal 9-10 April 2022
  • Periode-II dilaksanakan mulai tangggal 12-13 April 2022
  • Periode-III dilaksanakan mulai tangggal 17-18 April 2022
  • Periode-IV dilaksanakan mulai tangggal 20-21 April 2022
  • Periode-V dilaksanakan mulai tangggal 23-24 April 2022

Pelaksanaan Pretest atau seleksi akademik ini dilakukan secara online di domisili masing-masing (berbasis domisili). Maka dari itu, peserta PPG Daljab harus mempersiapkan dan memastikan kondisi jaringan agar tetap stabil selama seleksi berlangsung.

Apabila memang sudah dilakukan antisipasi jaringan di daerahnya, namun tetap kurang stabil, sebaiknya pindah ke tempat lain yang dimungkinkan stabil dalam penggunaan jaringan.

Karena peserta PPG Daljab ini akan membutuhkan jaringan yang bagus. Terutama untuk menjalankan aplikasi tes seleksi akademiknya.

Informasi ini wajib diketahui bagi guru yang belum sertifikasi agar dapat mengingat tanggal pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Informasi untuk Guru Sertifikasi

Adapun Informasi terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbud lainnya adalah ditujukan untuk guru sertifikasi. Baru-baru ini pihak Kemdikbud melalui Dirjen GTK mengeluarkan salah satu edaran terkait Rekrutmen Calon Asesor Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022.

Bagi calon asesor yang hendak mendaftar, registrasi pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIMPKB pada tautan https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran, dan paling lambat tanggal 16 April 2022 pukul 23.59 WIB.

Seleksi asesor ini khusus untuk guru-guru yang sudah bersertifikat pendidik dan lulusan guru penggerak.

Adapun tugas seorang asesor adalah menyeleksi calon peserta PPG Prajabatan yang dilakukan secara daring menggunakan instrumen wawancara ataupun instrumen seleksi lain yang telah dikembangkan.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti rekrutmen calon asesor ini adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4;
  • memilik akses internet yang stabil;
  • mampu mengoperasikan aplikasi Google (Google Drive, Google Mail, dll.);
  • mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom dan Google Meet);
  • memilik komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru;
  • tidak sedang menjadi atau mengikuti Proses Rekrutmen Peserta/ Pengajar Praktik/ Pendamping/ Fasilitator dalam Program Guru Penggerak;
  • tidak sedang menjadi atau mengikuti Proses Rekrutmen Kepala Sekolah Pelaksana ataupun Pelatih Ahli pada Program Sekolah Penggerak;
  • tidak-berstatus sebagai asesor Program Guru Penggerak maupun asesor Program Sekolah Penggerak; dan
  • jika terpilih menjadi calon asesor, bersedia meluangkan waktu penuh selama 4 (empat) hari kerja (Senin s.d. Kamis, pukul 08.00 – 17.00 WIB), untuk mengikuti proses pelatihan dan sertifikasi asesor secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan.

Proses rekruitmen asesor ini dilakukan melalui pelatihan/sertifikasi Targeted Selection Interviewer (TSI) oleh tim ahli independen yang diselenggarakan bertahap. Pelatihan dilaksanakan secara daring pada bulan April s.d. Juli 2022 (jadwal akan diberitahukan kemudian).

Informasi untuk Guru Semua Jenjang

Informasi yang terakhir ini berlaku untuk semua guru semua jenjang pendidikan, juga baik PNS, non-PNS atau P3K, yang sudah atau belum sertifikasi.

Adapun informasi yang dimaksud adalah berkaitan dengan perpenjangan waktu SSO. Bagi guru yang belum melakukan proses menautkan akun belajar.id ke SIMPKB, Dirjen GTK diberikan perpenjangan waktu (lagi) sampai dengan 12 April 2022.

Silakan bagi guru yang belum melakukan penautan akun, manfaatkan kesempatan ini jangan sampai terlewat lagi untuk kesempatan kedua. Karena sebelumnya Dirjen GTK sudah melakukan perpanjangan.

Apabila guru melewatkan tanggal 12 April 2022 nanti, maka belum tentu ada waktu lagi atau Dirjen GTK memperpanjang kembali untuk menautkan akun belajar.id ke SIMPKB.

Jadi silakan maksimalkan informasi terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbud dalam hal perpanjangan waktu ini. Mengingat yang demikian sangat peting dilakukan oleh guru-guru di seluruh Indonesia.

Karena akun belajar.id ini nantinya akan menjadi single sign-on untuk guru login di SMPKB. Tentunya ada beragam manfaat dari akan belajar.id tersebut, bukan hanya dalam hal SIMPKB, akan tetapi guru juga bisa mengakses banyak aplikasi dari Kemdikbud. (mfs)

Jadilah Guru yang siap dan mampu mendesain Teknologi Pembelajaran yang cocok dan relevan diterapkan di kurikulum merdeka!. Ayo bergabung bersama e-Guru.id dan rancang pembelajaran di kelas agar lebih menarik dan kekinian!

e-Guru.id yang merupakan suatu platform peningkatan kualitas dan kompetensi guru dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

Klik disini untuk mendaftar!

Klik disini untuk mendaftar!

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru