Peluang Bisnis bagi Guru Era Digital

- Editor

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di era digital seperti sekarang ini peluang bisnis terbuka lebar bagi siapa saja, termasuk bagi seorang yang menjalani profesi sebagai guru. Peluang bisnis tersebut bisa jadi tak harus meninggalkan profesi guru dan bahkan dapat menunjang profesionalitas guru. Apa peluang bisnis tersebut? 

Semua orang sudah pasti menyadari bahwa di era digital seperti sekarang ini membuat dunia seperti dilipat. Jarak dan ruang seakan tak ada artinya. Artinya, ketika kita menjalankan sebuah bisnis pangsa pasar yang dapat kita jangkau bukan hanya sebatas per wilayah, namun dapat menembus tempat-tempat yang mungkin tidak dapat terjangkau secara fisik. 

Nah, melihat kenyataan seperti itu, maka ketika kita menjalankan sebuah bisnis dan melakukan marketing, pangsa pasarnya sangat luas. Sehingga bisnis yang kita jalankan akan lebih profitable dalam artian dapat memberikan keuntungan yang lebih besar. 

Seorang guru pun harus menyadari hal-hal semacam itu. Bahwa seorang guru dapat memiliki sebuah bisnis di era digital seperti sekarang ini dan melakukan pemasaran kepada siapa saja secara online ini menjadi peluang bisnis

Apa yang Bisa Dijadikan Bisnis oleh Guru? 

Jika Anda seorang guru dan ingin memulai sebuah bisnis, syarat utama yang harus Anda siapkan adalah produk yang ingin Anda jual. Namun hal tersebut yang sering membuat guru bingung ketika akan memulai sebuah bisnis. 

Banyak orang yang mengira bahwa untuk memiliki bisnis harus memiliki produk dalam bentuk fisik seperti baju, buku cetak, kendaraan dan lain sebagainya. 

Anggapan seperti itu tentu saja salah. Sebab faktanya, seorang guru bisa menjual pengetahuan yang dimiliki, keahlian, pengalaman, dan produk-produk berupa jasa. 

Sebagai seorang guru, Anda bisa menjual produk berdasarkan keahlian Anda. Misal, keahlian membuat RPP, keahlian membuat bahan ajar, keahlian menyusun PTK, dan lain sebagainya. Semua itu dapat dikemas menjadi sebuah bisnis yang dapat memberikan keuntungan. 

Sayangnya memang belum banyak guru yang dapat menangkap peluang bisnis di era digital seperti itu. 

Siapa yang Mau Membeli? 

Sebenarnya pangsa pasar untuk menjual produk digital sangat luas. Namun sebagai guru, Anda bisa menjual keahlian Anda kepada para guru yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Terdapat hampir 3 juta guru di Indonesia yang terdaftar di database Kemendikbud. Di antara jumlah tersebut, terdapat banyak guru yang ingin belajar kepada Anda. Khususnya para guru pemula dan para guru lainnya yang ingin belajar tentang hal-hal baru yang belum diketahui kepada Anda. 

Nah, jika Anda memiliki keahlian tertentu, sudah waktunya melirik peluang bisnis yang potensinya sangat besar di era digital ini. 

Untuk memulainya, Anda bisa konsultasi pada pakar Digital Edupreneur dan CEO e-Guru.id, Heri Triluqman M.Kom, M.Pd. melalui laman resminya berikut ini: 

www.heritriluqman.com. 

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru