Opsi Penerapan Kurikukum Merdeka

- Editor

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan Kurikukum Merdeka – Setelah diterapkan pada sebanyak 2.500 sekolah penggerak, kurikulum baru yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama kurikulum prototipe ini secara resmi diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim dengan nama Kurikulum Merdeka.

Meski demikian, dalam penerapannya, Nadiem Makarim memberikan tiga opsi kepada tiap sekolah dalam hal penerapan Kurikulum Merdeka ini. Alasannya lebih kepada fleksibilitas penerapan kurikulum baru ini agar tidak terkesan memaksakan.

Opsi penerapan Kurikulum Merdeka ini dilakukan dengan mengacu kesiapan tiap sekolah masing-masing dan opsi ini terdiri dari tiga pilihan, yaknimuntuk sekolah yang merasa belum siap masih diberikan kesempatan untuk menggunakan kurikulum lama atau Kurikulum 2013.

Selanjutnya, kurikulum darurat yang disusun saat pandemi Covid-19 terjadi masih bisa diterapkan oleh pihak sekolah yang membutuhkan penyederhanaan Kurikulum 2013 namun masih merasa belum memiliki kesiapan untuk mulai menerapkan Kurikulum Merdeka di sekolahnya.

Yang terakhir atau opsi ketiga adalah sekolah yang merasa memiliki kesiapan dan bisa menerapkan Kurikulum Merdeka baik secara bertahap maupun sepenuhnya memberikan kesempatan kepada guru untuk memilih jenis kurikulum yang sesuai berdasarkan kesiapan sekolahnya.

Meski demikian, pada gilirannya di tahun ajaran 2024 mendatang, tiap satuan pendidikan akan mulai menerapkan Kurikulum Merdeka ini dalam proses pembelajarannya. Oleh karenanya, tiap satuan pendidikan diharapkan sudah mulai mempelajari dan memahami Kurikulum Merdeka ini untuk kemudian diterapkan secara bertahap.

Aplikasi Kurikulum Merdeka pada Semua Jenjang Pendidikan

Untuk proses pengaplikasian Kurikulum Merdeka di jenjang pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar, lebih menitikberatkan pada proses pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak melalui media permainan yang bersifat edukatif.

Demikian halnya pada jenjang sekolah dasar, proses pembelajarannya lebih dititikberatkan pada orientasi sekaligus penguatan kompetensi murid serta mengembangkan karakter tiap murid yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.

Metode pembelajarannya juga dibuat dan dibangun senyaman mungkin agar murid merasakan tiap materi pelajaran adalah sebuah proses pengembangan dirinya termasuk sebagai upaya menyiapkan tiap murid pada jenjang pendidikan berikutnya.

Sedangkan dalam hal proses penerapan Kurikulum Merdeka untuk jenjang sekolah menengah ke atas bagi sekolah yang sudah siap dan mulai menerapkannya, maka akan secara otomatis menghapus sistem pembagian jurusan seperti yang sudah ada sebelumnya yakni: IPA, IPS dan Bahasa.

Selain itu, pada sekolah menengah atas yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka ini pula, memberikan kesempatan kepada siswa untuk menentukan secara personal jenis serta kombinasi mata pelajaran berdasarkan minat dan bakatnya.

Selain itu, para pelajar juga tetap diarahkan untuk membangun nilai Pancasila agar lebih menguatkan profil pelajar Pancasila dengan tetap mengedepankan kebebasan para siswa dalam menentukan minat serta bakatnya secara spesifik sehingga guru bisa dengan mudah membantu mengarahkan minat tersebut sebagai potensi utama dari masing-masing siswa.

Jangan lewatkan, “Seminar Nasional Memperkaya Literasi Guru Dalam Optimasi Perangkat Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id

Lakukan pendaftaran sebagai peserta secara gratis melalui link berikut ini: DAFTAR 

Info lanjut klik link berikut: t.me/CS_eguruid

(shd/shd)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru