Hal Penting dalam Kurikulum Merdeka SMK yang Wajib Dipahami

- Editor

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Merdeka SMK – Dalam kurikulum merdeka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian khusus kepada sekolah menengah kejuruan, dengan menjadikan sekolah kejuruan ini sebagai satuan pendidikan unggulan.

Hal ini tertuang dalam episode kedelapan kurikulum merdeka dengan menempatkan SMK sebagai pusat keunggulan dengan menjadikan para lulusan dari sekolah kejuruan sebagai angkatan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Kurikulum merdeka SMK lebih menitikberatkan pada proses pembenahan SMK sebagai sekolah yang mempersiapkan para siswanya terhadap perkembangan dunia kerja yang baru yang berdaya saing dan mampu bersaing tak hanya sebagai pekerja tapi juga wirausaha melalui pendidikan vokasi yang selaras dengan dunia kerja saat ini.

Selain mempersiapkan para lulusan SMK untuk menghadapi dunia kerja, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga saat ini tengah menambahkan jurusan pada perguruan tinggi untuk prodi vokasi dengan skala prioritas yang meliputi 7 sektor utama yakni: ekonomi kreatif, konstruksi, mesin, hospitality, pertanian, maritim, hingga kerjasama luar negeri.

Dalam menempatkan SMK sebagai sekolah unggulan seperti yang ada dalam kurikulum merdeka, setidaknya mencakup sejumlah aspek utama yang saling terintegrasi satu sama lainnya, seperti berikut ini:

Aspek Softskills

Kurikulum merdeka disusun sesuai dengan pengembangan aspek softskills, karakter pekerjaan hingga hardskills dari lulusan SMK.

Berbasis Project

Dalam pelaksanaan proses pembelajarannya, kurikulum merdeka lebih menekankan pembelajaran berbasis project yang sesuai dengan keadaan dalam dunia kerja tujuannya agar softskills dan hardskills dari siswa terbangun dengan kuat.

Penambahan Jumlah Guru Berlatar Belakang Industri

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berupaya untuk menambah peran maupun peran guru yang berasal dari dunia industri maupun ahli dari sektor lapangan kerja yang terkait dengan bidang pendidikan yang ada di tiap jurusan sekolah menengah kejuruan.

Masa Praktek Kerja Lapangan

Selanjutnya, dalam kurikulum merdeka ini juga ditetapkan bahwa masa waktu praktek kerja lapangan bagi para siswa SMK menjadi minimal satu semester, ini berarti jumlah masa praktek kerja lapangan menjadi bertambah dari yang sebelumnya, tujuannya adalah agar siswa benar-benar memahami dan mengerti dunia dan situasi kerja yang akan ia hadapi di masa yang akan datang.

Pembaharuan Sertifikasi Kompetensi dan Teknologi 

Sedangkan bagi guru maupun instruktur yang ada di SMK wajib melakukan pembaharuan sertifikasi kompetensi yang disesuaikan dengan jurusan pendidikan pada sekolah kejuruan serta tuntutan kebutuhan dunia kerja secara riil.

Perlu diketahui juga bahwa struktur kurikulum merdeka SMK dimulai dengan proses pembenahan keahlian yang terdiri dari program keahlian yang dibuat dengan mengacu pada kebutuhan dan situasi dunia kerja, seperti: industri, BUMN/BUMD, teknologi maupun seni.

Ikuti Diklat Online 64 JP, “Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP), Modul Ajar dan Modul Project” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id:

LAKUKAN PENDAFTARAN MELALUI LINK INI:

Info lebih lanjut, silakan menghubungi kontak berikut ini:

08818797148 (May)

085875038540 (Debby)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis