Download Materi Hari Kedua Diklat Publikasi Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karya tulis ilmiah dijadikan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan pangkat guru. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009.

Tepatnya tertuang pada pasal 16 Ayat (2) yang menyatakan bahwa kenaikan jabatan atau pangkat daru Guru Pertama Golongan III/a sampai dengan Guru Utama Golongan IV/e wajib melakukan kegiatan PKB yang meliputi sub-unsur perkembangan diri, publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.

Terdapat beberapa macam publikasi ilmiah hasil penelitian yaitu berupa karya tulis ilmiah dengan laporan hasil penelitian, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah popular dan buku pedoman guru berikut penjelasannya :

  1. Laporan Hasil Penelitian, dalam pembuatan laporan hasil penelitian terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu sebagai berikut :
  • Buku ber ISBN dan telah mendapatkan pengakuan dari BSNP
  • Artikel ilmiah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah yang diedarkan secara nasional dan terakreditasi, tingkat profinsi, dan tingkat kabupaten atau kota.
  • Makalah laporan hasil penelitian diseminarkan di sekolah dan disimpan di perpustakaan.

2. Tinjauan ilmiah merukapan karya tulis dari guru yang berisi mengenai ide atau gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikan guru tersebut.

3. Terdapat beberapa macam dalam buku pelajaran dan pedoman guru yaitu seperti buku teks pelajaran, buku pengayaan, modul atau diktat, buku dalam bidang pendidikan, karya terjrmahan, dan buku pedoman guru.

Setelah guru melakukan karya tulis ilmiah kemudian langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah publikasi ilmiah.

Publikasi ilmiah juga menjadi salah satu syarat dalam kenaikan pangkat dimana publikasi ilmiah merupakan sebagai karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.

Terdapat beberapa bentuk publikasi ilmiah dalam kenaikan pangkat guru diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Presentasi pada Forum Ilmiah

Hal ini berupa kegiatan penyampaian gagasan ilmiah sebagai salah satu bentuk publikasi ilmiah. Kegiatan yang dapat dilakukan dalam forum ilmiah adalah menjadi narasumber pada seminar atau lokarya ilmiah, dan menjadi narasumber pada koloqium atau diskusi ilmiah.

Bentuk fisik dari presentasi pada forum ilmiah adalah dengan bukti makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah atau madrasah. Kemudian surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/piagam dari panitia pertemuan ilmiah.

2. Publikasi Ilmiah

Publikasi ilmiah dapat berupa hasil penelitian atau gagasan ilmiah di bidang pendidikan formal ini meliputi hasil penelitian, makalah berupa tinjauan ilmiah gagasan atau pengalaman terbaik (best practice) di bidang pendidikan formal dan pembelajaran, tulisan ilmiah popular, dan artikel ilmiah di bidang pendidikan.

3. Publikasi Buku

Publikasi buku dapat berupa buku teks pelajaran, buku pengayaan (modul atau diktat pembelajaran, buku dalam bidang pendidikan karya terjemahan), dan buku pedoman guru yang dijelaskan seperti dibawah ini :

  • Buku teks pelajaran berupa buku yang berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan ditujukan bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu. Selain itu juga dapat digunakan sebagai bahan pegangan atau pedoman mengajar guru, baik sebagai buku utama ataupun buku pelengkap. Dalam menyusun buku pelajaran dapat ditulis baik secara individu maupun kelompok.
  • Modul merupakan materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis dengan sedemikian rupa sehingga bagi yang membaca dapat menyerap materi secara mandiri. Sedangkan diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran yang dipersiapkan oleh guru untuk mempermudah materi pelajaran yang disampaikan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga diktat dapat disebut sebagai buku pelajaran yang masih memiliki keterbatasa dalam jangkauannya maupun cakupan isinya.

Untuk lebih lengkapnya Anda dapat mendownload materi dengan cara dibawah ini :

DOWNLOAD DISINI

DOWNLOAD DISINI

DOWNLOAD DISINI

Dengan beberapa penjelasan seperti diatas mengenai karya tulis ilmiah dan publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat guru, dapat diketahui betapa pentingnya karya tulis ilmiah dan publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat.

Untuk dapat lebih jelasnya Anda bisa mempelajari lebih lanjut melalui e-Book dengan judul “Pentingnya Karya Ilmiah Untuk Kenaikan Pangkat”.

Guru Juara mengadirkan sebuah produk digital karya Bu Supiani dengan judul “Pentingnya Karya Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat”.

Bagi Anda yang melakukan pemesanan pada hari ini akan mendapatkan DISKON 70% yang berlaku hingga tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59.

Dari harga normal Rp 349.000 + Rp 99.000 menjadi Rp 104.000 saja. Maka dari itu pesan sekarang juga sebelum terlambat.

Dengan melakukan pembelian pada produk digital ini, Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas menarik diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. E-Book Premium Pentingnya Publikasi Ilmiah untuk Naik Pangkat
  2. Free Bimtek Premium 35 JP pada tanggal 26 Februari 2022
  3. Relasi Penerbit
  4. Grup diskusi telegram
  5. Bimbingan langsung dari praktisi yaitu Bu Supiani
  6. Konsultasi via telegram sepanjang waktu

Tidak hanya itu saja, Anda juga berkesempatan untuk mendapatkan Bonus Tambahan diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Contoh File PTK
  2. Contoh Best Practice
  3. Sertifikat Diklat 35JP Bernama
  4. Laporan Pengembangan Diri
  5. Materi Bimtek
  6. Full Support Instruktur

Anda dapat melakukan pemesanan dengan melalui link berikut : https://bit.ly/Diskon70KaryaIlmiah https://bit.ly/Diskon70KaryaIlmiah https://bit.ly/Diskon70KaryaIlmiah https://bit.ly/Diskon70KaryaIlmiah

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru