8 Poin Penting Audiensi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Keuntungan Bagi Guru Honorer yang Lulus Passing Grade

- Editor

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Tahap 3 Tahun 2022– Guru Honorer, peserta PPPK Tahun 2021 yang lulus Passing Grade tapi tidak mendapatkan formasi, bisa bernafas lega. Pasalnya, kejelasan mengenai peserta yang lulus Passing Grade PPPK Tahun 2021 tanpa tes dan langsung mendapatkan formasi, telah menemui titik terang dan akan segera direalisasikan dalam pelaksanaan PPPK Tahap 3 Tahun 2022 mendatang.

Hal tersebut berdasarkan penjelasan detail oleh Sekretaris Ditjen GTK Kementerian Kemendikbudristek,  Nunuk Suryani saat audiensi guru honorer bersama Kemendikbudristek yang diadakan secara live, pada 23 Mei 2022.

Hasil rapat tersebut membuahkan hasil berupa laporan singkat mengenai tiga tuntutan yang memiliki delapan poin kesimpulan mengenai mengenai PPPK Tahap 3 tahun 2022 bagi guru honorer.

Saat rapat audiensi, guru honorer memiliki 3 tuntutan yang disampaikan dalam rapat tersebut kepada Dirjen GTK Kemendikbud yaitu

– Meminta kejelasan ‘kapan diterbitkan regulasi’ Permenpan RB untuk seleksi PPPK 2022 yang berpihak pada guru honorer yang dinyatakan telah lulus passing grade

-Peserta yang dinyatakan lulus passing grade tanpa formasi pada seleksi tahun 2021, sebanyak ‘193.954’, agar diangkat menjadi ASN PPPK tanpa terkecuali. Peserta tersebut berbeda di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan formasi yang dilamar

– Formasi ASN PPPK seluruhnya diatur oleh Pemerintah Pusat.

8 Poin Penting Audiensi PPPK Tahap 3 Tahun 2022

Sementara, kesimpulan dari delapan poin penting audiensi menjelaskan salah satunya adalah mengenai kejelasan mengenai guru yang lulus passing grade untuk mendapat formasi di seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022.

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, jika guru yang telah lulus passing grade di PPPK Tahun 2021, akan langsung diberikan formasi, tanpa melalui tes.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Prof Nunuk dalam rapat audiensi. Detail informasi yang disampaikan mengenai hasil laporan singkat dari hasil rapat didapatkan delapan point,  sebagai berikut

1. Guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade seleksi PPPK tahap 1 dan 2 pada tahun 2021, tidak perlu mengikuti ujian seleksi Kompetensi PPPK Tahap 3 tahun 2022, dan langsung diberikan formasi.

2. Kemendikbudristek akan memberikan kuota khusus bagi guru honorer yang sudah lulus passing grade pada seleksi tahap 1 dan 2 pada tahun 2021.

3.  Guru yang lulus passing grade di PPPK tahun 2021 akan menjadi prioritas pertama untuk mendapatkan formasi di sekolah induknya masing-masing.

Namun, jika sekolah induk tidak ada formasi.  Dan, sekolah terdekat terdapat formasi tetapi tidak ada peserta yang lulus Passing Grade di sekolah tersebut.  Maka, guru yang lulus passing grade akan diprioritaskan untuk sekolah terdekat tersebut.

4. Guru honorer yang lulus passing grade akan mendapat prioritas serta ditempatkan di satu wilayah kewenangan. Contohnya di satu kabupaten atau kota dan tidak ditempatkan di luar daerah.

5. Jika hingga akhir, masih terdapat guru honorer yang tidak kebagian formasi.  Maka, pemerintah akan mengundang Pemda. Dan memberikan pengarahan supaya Pemda memberi formasi untuk guru yang lulus passing grade.

6. Prioritas kedua diperuntukan bagi guru honorer yang belum lulus passing grade supaya tetap berada di sekolah induk.

7. Guru honorer yang lulus passing grade tahap 1 atau 2  dan dikeluarkan oleh pihak sekolah atau dinonaktifkan Dapodiknya oleh sekolah, selama guru honorer tersebut masih hidup, maka akan mendapat formasi.

8. Pemerintah menawarkan untuk guru honorer yang sudah lulus passing grade di daerah luar dengan penggajian dan tunjangan lebih baik serta diperbolehkan kembali di sekolah induk lagi, jika terdapat guru yang pensiun.

 

Sumber : JPNN.com

 

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru