8 Kategori Guru Honorer yang Mendapat Prioritas Menjadi ASN Tanpa Seleksi, Apakah Anda Termasuk? Cek Informasi Selengkapnya

- Editor

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam mekanisme seleksi PPPK 2022 ada beberapa kategori guru honorer yang akan mendapatkan prioritas untuk menjadi ASN tanpa seleksi. Perlu diketahui bahwa pada rekrutmen PPPK 2022 yang rencananya akan dibuka pada bulan September 2022 nantinya, pemerintah berencana akan membuka sebanyak 1.086.128 formasi. Akan tetapi jumlah tersebut menjadi 530.028 formasi.

Sedangkan formasi yang dibutuhkan oleh instansi pusat yakni sebanyak 90.690 formasi, instansi daerah sekitar 439.338 formasi, kebutuhan daerah sebanyak 319.716 formasi PPPK guru, 92.014 formasi PPPK tenaga kesehatan dan 27.608 formasi PPPK tenaga teknis.

Pada perekrutan PPPK 2022 saat ini, ada beberapa kategori guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN tanpa tes yang mana dalam seleksi PPPK 2022 nantinya akan ada 2 kategori yakni prtama, pelamar yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes.

Kedua yakni pelamar yang wajib untuk mengikuti tes PPPK 2022 dengan CAT UNBK. Untuk pelaksanaan PPPK 2022 maka dasar pelaksanaan PPPK untuk Jabatan fungsional guru tahun 2022 telah tertulis pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Peraturan yang digunakan tersebut akan mengganti regulasi sebelumnya yakni Permen PANRB Nomor 28 Tahun 2021. Berikut merupakan kategori guru honorer yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 dan tidak akan mengikuti tes yakni diantaranya:

1. Guru honorer kategori 2 atau K2 yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021.

2. Guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021.

3. Lulusan PPG yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021.

4. Guru sekolah swasta yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021.

5. Guru honorer kategori 2 atau K2 yang belum lulus passing grade pada PPPK 2021.

6. Guru honorer kategori 2 atau K2 pendaftar baru.

7. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun akan tetapi belum lulus passing grade.

8. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun dan pendaftar baru.

Selain itu, bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022 maka mekanisme seleksi yang digunakan pada PPPK 2022 merupakan mekanisme penempatan, verifikasi, observasi, serta tes CAT UNBK.

Dalam penempatan formasi tersebut maka akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan Pemda yang didasarkan pada jenis dan jabatan yang terdapat pada pemda masing-masing sehingga pada penempatan formasi tersebut akan diisi terlebih dulu oleh guru honorer yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021.

Akan tetapi, apabila masih ada formasi yang tersisa maka akan diisi oleh pelamar P2 dan setelah itu apabila masih ada sisa formasi lagi baru diisi oleh pelamar P3. Selain itu, apabila pelamar P3 sudah masuk dan masih tetap ada sisa formasi maka akan diisi oleh pelamar umum dengan mengikuti tes CAT UNBK.

Halaman Selanjutnya

Sebelum mendaftar seleksi PPPK 2022 maka…

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 1,098 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis